Kabupaten Tuban diguncang berita mengejutkan Senin lalu. Kapolres setempat, AKBP William Cornelis Tanasale, tiba-tiba dicopot dari jabatannya. Surat perintah resmi dari Kapolda Jawa Timur sudah keluar, menandai berakhirnya kepemimpinannya di Polres Tuban.
Pencopotan ini bukan tanpa sebab. Semuanya berawal dari penyelidikan internal Propam Polda Jatim. Mereka menemukan indikasi kuat adanya praktik tak sedap: dugaan setoran paksa dan pemotongan anggaran operasional di tubuh Polres Tuban. Tanasale diduga menjadi otak di baliknya.
Laporan Hasil Penyelidikan Propam, yang terbit tanggal 8 Desember 2025, menjadi dasar kuat tindakan ini. Isinya cukup tegas. Mantan Kapolres itu dituding menekan bawahannya untuk menyetor uang dalam jumlah yang nggak sedikit. Belum lagi soal anggaran operasional yang dipotong begitu saja. Waduh.
Merespons temuan itu, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto tak menunggu lama. Ia langsung menandatangani surat pencopotan dan segera menunjuk Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas. Tujuannya jelas, agar roda pemerintahan dan pelayanan di Tuban nggak sampai terganggu.
Artikel Terkait
Aceh Tamiang: Seminggu Usai Banjir Bandang, Kehidupan Masih Terendam Lumpur
Tangis dan Pingsan Menyambut Peti Jenazah Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
Tumpang Tindih Izin dan Lahan Gundul di Balik Banjir Aceh
Gus Yahya Tegaskan Tak Hadiri Rapat Pleno yang Didesak Kubu Oposisi