Prabowo di Persimpangan: Antara Janji Antikorupsi dan Warisan Kasus yang Menggunung

- Selasa, 09 Desember 2025 | 15:25 WIB
Prabowo di Persimpangan: Antara Janji Antikorupsi dan Warisan Kasus yang Menggunung

HAKORDIA: Sebenarnya, Pemerintahan Prabowo Berada di Posisi Mana?

Oleh Syafril Sjofyan

Setiap 9 Desember, dunia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Peringatan ini punya sejarah panjang, dimulai dari adopsi Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) di Mérida, Meksiko, pada tanggal yang sama di tahun 2003. Sejak 2004, PBB menetapkannya sebagai momen global. Intinya sih, untuk bangun kesadaran bersama tentang betapa bahayanya korupsi. Bahaya itu nyata: dari menggerogoti ekonomi, memperlebar ketimpangan, sampai merusak layanan publik yang seharusnya menjadi hak warga.

Nah, di Indonesia, momen ini kita kenal sebagai HAKORDIA. Tujuannya kurang lebih sama: membuka mata masyarakat tentang kerugian negara akibat korupsi dan mendorong partisipasi aktif untuk melawannya. Tahun ini, peringatannya diwarnai aksi unjuk rasa di depan gedung KPK. Tema yang diusung pun terang-terangan dan keras: “Tangkap Adili Jokowi sekeluarga”. Bagi banyak orang, tema ini dianggap tepat. Mengapa?

Jawabannya, menurut sejumlah pengamat, terletak pada tumpukan laporan yang seolah tenggelam. Ambil contoh laporan dugaan korupsi yang melibatkan putra-putri Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, yang dilaporkan akademisi Ubaidillah Badrun sejak 2021. Atau kasus penggunaan jet pribadi untuk keperluan keluarga. Belum lagi laporan organisasi seperti OCCRP yang menempatkan Jokowi di peringkat kedua dunia terkait dugaan korupsi. Semua seakan menguap, tanpa penyelidikan yang berarti dari KPK.

Di sisi lain, era Jokowi juga diwarnai lemahnya penegakan hukum. Akibatnya, kini kita seperti kebanjiran kasus korupsi bernilai fantastis ratusan hingga ribuan triliun rupiah. Skandal Pertamina, kuota haji, judi online, pengadaan laptop Chromebook, semuanya bermunculan. Yang menarik, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas hingga kini belum tersentuh status tersangka untuk kasus haji. Begitu pula Budi Arie Setiadi terkait judi online.


Halaman:

Komentar