Hanya tersisa 13 hari lagi. Itulah yang terus menghantui Miftahul (29) jelang hari pernikahannya yang direncanakan pada 21 Desember. Mimpi indahnya bersama sang calon suami, Julham (29), kini berantakan. Penyebabnya? Sebuah dugaan penipuan oleh wedding organizer (WO) yang menyedot dana persiapan pernikahan mereka hingga Rp 98 juta lebih.
"Nangis sih pasti ya," ujar Miftahul, tak bisa menyembunyikan kepiluannya.
Dia dan Julham baru saja datang ke Polres Metro Jakarta Utara, Senin (8/12) kemarin, untuk dimintai keterangan. Laporan mereka sebenarnya sudah dibuat beramai-ramai bersama korban lain pada malam sebelumnya, lengkap dengan membawa pemilik WO yang diduga sebagai tersangka.
"Jadi kemarin kita ngegerebek ke rumah tersangkanya, kemudian tersangkanya dibawa datang ke Polres dan kita juga ikutan," ceritanya.
Semua berawal dari sebuah unggahan di Instagram. Makeup Artist (MUA) yang rencananya akan bekerja sama dengannya memberi tahu bahwa mereka sudah memutuskan kontrak dengan WO bernama By Ayu Puspita itu. Miftahul langsung panik. Dia buru-buru mencari informasi dan bergabung dengan grup para korban lainnya.
Rasa panik itu ternyata beralasan. Setelah dicek, acara food tasting yang dijanjikan di Condet Park ternyata dibatalkan begitu saja. Padahal, Miftahul sudah melunasi seluruh pembayaran atau full payment sebesar Rp 98,2 juta. Pelunasan terakhir dia setor pada 30 November, setelah sebelumnya membayar DP 50 persen di akhir April lalu.
"Karena gimana pun juga itu kan duit tabungan kita. Ya kita punya mimpi buat nikah gitu kan, udah nabung lama," lanjutnya dengan suara lirih.
Artikel Terkait
Gempa 7,6 Magnitudo Guncang Jepang, Peringatan Tsunami Dikeluarkan
Menteri Hanif Soroti Sawit dan Kerusakan Hulu di Balik Banjir Bandang Garoga
Amicus Curiae dan Kisah Keluarga: Sidang Laras Faizati dan Polemik UU ITE
Dua Juta Jiwa Terdampak, Pengungsi Aceh Bertahan di Bawah Terpal