Razia Sabu di Manado: 29 Paket Disita, Tiga Tersangka Diciduk

- Minggu, 07 Desember 2025 | 19:48 WIB
Razia Sabu di Manado: 29 Paket Disita, Tiga Tersangka Diciduk

MANADO – Operasi pengungkapan peredaran narkoba kembali digelar di Manado. Kali ini, Satres Narkoba Polresta setempat berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan puluhan paket sabu dalam dua lokasi berbeda. Operasi berlangsung Rabu hingga Kamis pekan lalu, 12-13 November 2025.

Menurut Kepala Satres Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, aksi ini berawal dari laporan warga. Ada informasi soal aktivitas mencurigakan di sekitar Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget. Tim pun langsung bergerak.

"Kami menindaklanjuti laporan tersebut," kata Hilman, yang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.

"Di lingkungan Perumahan Puskopad, dua tersangka berhasil diamankan."

Keduanya berinisial AM (45) dan AS (36). Saat diperiksa, tas milik AS ternyata berisi empat paket sabu lengkap dengan sebuah timbangan digital. Tak hanya itu, penggeledahan di rumah AM menemukan alat isap sabu atau bong di salah satu kamar. Keduanya langsung dibawa ke kantor polisi.

Interogasi pun dilakukan. Dari hasil pemeriksaan, AM mengaku sabu itu didapat dari seorang pengirim di Palu. Sebagian barang haram itu, katanya, sudah beredar. Keterangan ini jadi petunjuk berharga. Polisi lalu mengembangkan kasusnya, menelusuri jaringan lebih jauh.

Upaya itu membuahkan hasil. Seorang tersangka lagi, berinisial MS (31), berhasil diamankan di Terminal Malalayang. Penangkapan terjadi saat pria itu membawa sebuah kardus. Isinya? 25 paket sabu yang siap diedarkan.

Kalau dijumlah, total sabu yang disita dari dua lokasi itu mencapai 29 paket. Barang bukti lain yang diamankan antara lain empat ponsel, dua set bong, satu korek api gas, dan timbangan digital tadi.

"Dari keseluruhan operasi, barang bukti itu kami sita," jelas Hilman.

Ketiga tersangka dan barang bukti kini ditahan di Mapolresta Manado untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi mengapresiasi peran serta masyarakat.

"Peran aktif warga sangat kami hargai," tambah Kasi Humas, Iptu Agus Haryono.

"Kami juga mengimbau semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba."

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar