Bocoran TEMPO: Tiga Alasan Prabowo Belum Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Pertanyaan itu masih menggantung di udara. Kenapa, sih, pemerintah pusat belum juga menetapkan bencana banjir dan longsor di Sumatera sebagai bencana nasional? Publik bertanya-tanya, sementara situasi di lapangan masih memprihatinkan.
Nah, setelah digali lebih dalam, setidaknya ada tiga faktor yang jadi pertimbangan. Menurut sumber yang dihimpun, alasan-alasan ini cukup kompleks dan berakar pada dinamika politik serta anggaran.
Pertama, soal bantuan asing. Pemerintah saat ini, lewat Prabowo Subianto, disebut-sebut enggan membuka pintu terlalu lebar untuk bantuan dari negara lain. Ingat peristiwa tsunami Aceh 2004? Saat status bencana nasional ditetapkan, bantuan internasional membanjir. Kapal induk militer asing pun berlabuh. Pemandangan seperti itulah yang konon tidak diinginkan terjadi lagi. Ada keinginan kuat untuk menangani ini secara mandiri, atau setidaknya dengan kendali penuh dari dalam negeri.
Lalu, ada persoalan anggaran yang pelik. Menetapkan status bencana nasional bukan sekadar label. Implikasinya besar: pemerintah pusat harus menanggung seluruh biaya penanganan. Nah, masalahnya, kita sedang di penghujung tahun. Anggaran negara sudah banyak yang terpakai. Di sisi lain, pemerintah punya sejumlah program prioritas yang sedang dijalankan seperti Bantuan Gabah Nasional atau MBG, misalnya. Kalau dana tiba-tiba dialihkan besar-besaran untuk tiga provinsi yang terdampak banjir, dikhawatirkan program-program prioritas itu bakal keteteran. Pilihannya jadi serba salah.
Alasan ketiga ini agak sensitif: menyangkut pengusutan perusahaan. Begini, penetapan bencana nasional bisa mempermudah proses penegakan hukum. Investigasi terhadap dugaan kelalaian perusahaan, terutama yang terkait dengan alih fungsi lahan atau kerusakan lingkungan, bisa langsung digeber. Persoalannya, bisnis di wilayah itu tak jarang punya ‘backing’ kuat. Ada aktor-aktor besar di belakangnya. Menurut bocoran, penetapan status itu bisa membuka kotak Pandora yang justru ingin dihindari.
Jadi, ketiga hal ini kekhawatiran akan intervensi asing, ketatnya anggaran, dan dinamika politik lokal sepertinya menjadi pertimbangan utama. Hasilnya, status bencana nasional untuk Sumatera masih ditahan.
Untuk penjelasan lebih detail, simak video berikut ini.
Atau, tonton video lengkapnya di sini:
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Laporan Reformasi Polri, Instruksikan Perubahan Bertahap hingga 2029
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zero Tolerance terhadap Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Agama
118 BEM Nusantara Dialog Langsung dengan Mentan, Bahas Swasembada Pangan hingga Koperasi Desa
Calon Jemaah Haji Asal Mamuju Meninggal di RS Wahidin Sesaat Sebelum Diberangkatkan ke Tanah Suci