Di Gedung Pancasila, Jakarta, Menteri Luar Negeri Sugiono berbicara kepada awak media pada Jumat lalu. Wajahnya tampak serius. Ia mengungkap soal kendala yang dihadapi dalam memulangkan jenazah WNI korban kebakaran apartemen di Hong Kong.
"Memang ada kendala peraturan setempat mengenai pemulangan," ujar Sugiono.
Ia tak menampik bahwa prosedur dari wilayah itu memang berbelit. "Tapi kita juga akan berusaha untuk mencari jalan-jalan supaya bisa cepat," tambahnya penuh tekad.
Menurutnya, bahkan dalam situasi normal pun prosesnya tidak singkat. Pemulangan jenazah dari Hong Kong kerap memakan waktu yang cukup lama. Itu kenyataan yang harus dihadapi.
Data terbaru dari Kemlu, per Kamis kemarin, mencatat ada 140 WNI yang bekerja dan tinggal di apartemen Wang Fuk Court, Distrik Tai Po itu. Mereka umumnya adalah pekerja migran domestik. Tragedi itu merenggut sembilan nyawa rekan mereka. Sementara itu, 129 orang berhasil selamat.
Artikel Terkait
Analis Data ITB Siap Bawa Pendekatan Ilmiah ke Timnas Indonesia
Farhat Abbas Buka Suara: Ada Rekaman Eggi Sudjana Ingin Damai Soal Kasus Ijazah Jokowi
Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas, Ungkap Skema IPO Bodong hingga Reksadana Palsu
Dari Kritik Pedas ke Juru Bicara: Jejak Digital yang Menghantui Para Politisi PSI