Kasus pencemaran Cesium-137 di Cikande, Banten, terus bergulir. Namun, ada perkembangan mengejutkan: polisi ternyata tak menahan Lin Jingzhang, sang tersangka utama. Padahal, dia adalah pemilik sekaligus direktur PT Peter Metal Technology (PMT), perusahaan yang jadi pusat sorotan.
Alasannya? Menurut pihak kepolisian, Lin dinilai kooperatif. Dia bersedia datang kapan saja untuk pemeriksaan dan tak kabur dari Indonesia.
“Tidak kita tahan, karena beliau, beliau kan sudah kita lihat kooperatif, mau datang dan standby, tetap masih di Indonesia,”
Kata Kasubdit II Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Sardo M.P. Sibarani, Jumat lalu.
Artikel Terkait
Titiek Soeharto Murka: Truk Kayu Ilegal Melintas Usai Banjir Besar Sumatera
Relawan IPB Tembus Desa Terisolasi, Bantu Petani Korban Banjir Madina
Anggota DPR Tantang Menteri Buktikan Klaim Penurunan Deforestasi di Tengah Banjir Besar
Gelondongan Raksasa Serbu Pantai Lampung Usai Kapal Tongkang Kandas