Lukas Luwarso dari kelompok Bonjowi belum menyerah. Meski gugatannya ditolak, ia justru bersiap melayangkan langkah baru. Kali ini, bakal ada tiga dokumen tambahan yang akan diajukan ke Polda Metro Jaya.
Semua ini berangkat dari keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang, pada Selasa lalu, menolak permohonan sengketa informasi soal ijazah Presiden Jokowi. Tapi bagi Lukas, penolakan itu bukan akhir cerita. Malah jadi pemicu untuk mencoba pendekatan lain.
“Karena gugatan harus kita mulai lagi, kita akan memohon lagi ke Polda Metro Jaya,” ujarnya dalam sebuah tayangan televisi, Kamis kemarin.
“Selain mengulangi delapan permintaan dokumen yang dulu, kita akan tambah tiga dokumen baru. Nanti kita kroscek ke UGM soal konsistensinya,” lanjut Lukas, dengan nada yang terdengar cukup tekun.
Dokumen pertama yang diminta adalah berita acara penyitaan. Yang kedua, surat izin penyitaan dari pengadilan. Lukas ingin memastikan legalitas tindakan polisi kala itu.
“Apakah ketika polisi menyita 504 dokumen dari UGM itu berbasis hukum? Ada basis hukumnya enggak?” tanyanya, menyiratkan keraguan.
Artikel Terkait
Titiek Soeharto Murka: Truk Kayu Ilegal Melintas Usai Banjir Besar Sumatera
Relawan IPB Tembus Desa Terisolasi, Bantu Petani Korban Banjir Madina
Anggota DPR Tantang Menteri Buktikan Klaim Penurunan Deforestasi di Tengah Banjir Besar
Gelondongan Raksasa Serbu Pantai Lampung Usai Kapal Tongkang Kandas