Lukas Luwarso dari kelompok Bonjowi belum menyerah. Meski gugatannya ditolak, ia justru bersiap melayangkan langkah baru. Kali ini, bakal ada tiga dokumen tambahan yang akan diajukan ke Polda Metro Jaya.
Semua ini berangkat dari keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang, pada Selasa lalu, menolak permohonan sengketa informasi soal ijazah Presiden Jokowi. Tapi bagi Lukas, penolakan itu bukan akhir cerita. Malah jadi pemicu untuk mencoba pendekatan lain.
“Karena gugatan harus kita mulai lagi, kita akan memohon lagi ke Polda Metro Jaya,” ujarnya dalam sebuah tayangan televisi, Kamis kemarin.
“Selain mengulangi delapan permintaan dokumen yang dulu, kita akan tambah tiga dokumen baru. Nanti kita kroscek ke UGM soal konsistensinya,” lanjut Lukas, dengan nada yang terdengar cukup tekun.
Dokumen pertama yang diminta adalah berita acara penyitaan. Yang kedua, surat izin penyitaan dari pengadilan. Lukas ingin memastikan legalitas tindakan polisi kala itu.
“Apakah ketika polisi menyita 504 dokumen dari UGM itu berbasis hukum? Ada basis hukumnya enggak?” tanyanya, menyiratkan keraguan.
Artikel Terkait
Dasco Buka Peluang E-Voting di Pemilu, Tapi Ingatkan Bahaya Kreativitas Hasil
Kumparan Rayakan 9 Tahun dengan Live Seru dan Hadiah Rp 99 Juta
Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban Dikebut, Sorotan Kuat untuk Atur Child Grooming
Dewan Pers dan Komnas HAM Sepakati Kerja Sama Lindungi Jurnalis dari Kekerasan