Politikus Gerindra ini juga menyinggung soal pemberian izin. Dia menegaskan bahwa pembukaan lahan untuk perkebunan atau pertambangan harus dikaji ulang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)-nya. "Jangan main kasih aja," timpalnya.
Di sisi lain, Titiek memberi sinyal adanya rencana revisi aturan. Dia menyebut bahwa pihaknya bersama pemerintah akan meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya pasal yang menghapus kewajiban mempertahankan 30% luas kawasan hutan. "Segala sesuatu yang merugikan masyarakat... tentunya kami menginginkan untuk itu diperbaiki," demikian penutupnya.
Izin Perusahaan Dicabut, Pendekatan Pidana Akan Dijalankan
Sementara itu, langkah tegas juga datang dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol. Menanggapi bencana di Sumatera, Hanif mengambil tindakan cepat: mencabut semua persetujuan lingkungan bagi perusahaan yang beroperasi di lokasi bencana.
Berdasarkan analisis citra satelit sementara, ada delapan perusahaan yang diindikasikan memperparah banjir. Perusahaan-perusahaan ini akan dipanggil ke Kementerian LH pekan depan.
"Mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana," ujar Hanif di Gedung DPR, Rabu (3/12).
Karena bencana ini menelan korban jiwa, pendekatannya tak lagi administratif. Hanif menyatakan akan menjalankan pendekatan pidana. Sanksi tak hanya untuk perusahaan perusak lingkungan, tapi juga pemerintah daerah yang terbukti gegabah memberi izin.
"Kami telah me-review, menarik, jadi mulai hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan, terutama di DAS," tandasnya. Langkah ini, menurutnya, untuk menciptakan efek jera dan membangun kehati-hatian semua pihak ke depannya.
Artikel Terkait
Bupati Pati dan Tim Suksesnya Diringkus KPK, Tarif Jabatan Desa Tembus Rp 225 Juta
Prabowo Pimpin Rapat dari London, 28 Izin Perusahaan Dicabut Usai Bencana
Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan di Sumatera Terkait Pelanggaran Serius
Kim Sejeong Berubah Total di Todays Webtoon, Kisah Bangkit dari Cedera ke Dunia Kreatif