Kayu gelondongan yang membanjiri sungai-sungai di Sumatera Utara, Sumbar, hingga Aceh itu benar-benar bikin heboh. Video yang viral itu langsung memantik kecurigaan publik: jangan-jangan ini ada kaitannya dengan pembalakan liar? Nah, menanggapi hal ini, Bareskrim Polri akhirnya turun tangan.
Brigjen Mohammad Irhamni, selaku Dirtipidter, mengonfirmasi bahwa penyelidikan sudah dimulai. "Tim sudah dibentuk," ujarnya di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).
Ia menjelaskan, fokus mereka sekarang adalah mencari tahu ada tidaknya unsur pidana di balik peristiwa itu.
"Kalau memang ketemu ya dilanjutkan," tambah Irhamni.
Di sisi lain, proses verifikasi juga sedang berjalan. Mereka memeriksa izin perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Soal legalitas kayu-kayu itu sendiri, apakah berasal dari sumber resmi atau justru ilegal, juga menjadi bagian dari penyelidikan. "Ya belum tentu, tidak punya izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan," jelasnya lagi.
Sebelumnya, pada Selasa (2/12), Irhamni mengakui bahwa asal-usul kayu itu masih misteri. "Belum tahu asalnya," katanya kala itu. Tapi sekarang, upaya pengumpulan alat bukti sedang digenjot untuk menelusuri jejaknya.
Memang, sejak video itu beredar, banyak yang langsung menyoroti soal deforestasi. Kuat dugaan, aktivitas tebang liar itu memperparah banjir dan tanah longsor yang akhir-akhir ini kerap melanda Sumatera. Bareskrim pun menegaskan komitmennya untuk menyelidiki tuntas kasus ini, meski jalan masih panjang.
Artikel Terkait
Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 22 Kg Kokain dari Jaringan Internasional
Residivis Bebas Bersyarat Kembali Ditangkap usai Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo
Pria Nekat Panjat Tower 52 Meter di Bandar Lampung, Dievakuasi Usai Negosiasi 2 Jam
Mahfud MD Soroti Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Publik Pertanyakan Eksekusi Vonis yang Tak Jalan