Lalu, bagaimana dengan proses pemulangan jenazah?
“Tentunya repatriasi jenazah WNI diupayakan sesegera mungkin,” jelas Clemens Triaji Bektikusuma dari Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KJRI Hong Kong.
Ia menambahkan, “Namun demikian, tentu terdapat sejumlah faktor yang harus diperhatikan, termasuk perampungan proses identifikasi, verifikasi dan proses-proses lain yang dilakukan oleh otoritas setempat.”
Karena itu, sampai detik ini belum ada kepastian tanggal. Prosesnya masih menunggu penyelesaian dari pihak berwenang Hong Kong. Semua pihak tentu berharap yang terbaik, agar keluarga di tanah air bisa segera menuntaskan proses dukanya.
Artikel Terkait
Dahlan Iskan dan Gelar yang Tak Pernah Diminta
Ketua RT di Karanganyar Luncurkan Ronda Terbang, Pantau Kampung dengan Drone Hasil Tabungan 7 Tahun
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, 11 Orang dalam Penerbangan Yogyakarta-Makassar
Pohon Kebaikan Wan Daud: Puisi untuk Membangkitkan Singa Islam yang Tertidur