Lalu, bagaimana dengan proses pemulangan jenazah?
“Tentunya repatriasi jenazah WNI diupayakan sesegera mungkin,” jelas Clemens Triaji Bektikusuma dari Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KJRI Hong Kong.
Ia menambahkan, “Namun demikian, tentu terdapat sejumlah faktor yang harus diperhatikan, termasuk perampungan proses identifikasi, verifikasi dan proses-proses lain yang dilakukan oleh otoritas setempat.”
Karena itu, sampai detik ini belum ada kepastian tanggal. Prosesnya masih menunggu penyelesaian dari pihak berwenang Hong Kong. Semua pihak tentu berharap yang terbaik, agar keluarga di tanah air bisa segera menuntaskan proses dukanya.
Artikel Terkait
Dua Napi Belanda Dijemput Pesawat KLM Usai Raja Willem Alexander Surati Prabowo
Wamendagri Turun Langsung, Koordinasi Darurat Banjir Digeber di Padang
Keluarga Ssangmun-dong Kembali Berkumpul, Rayakan Satu Dekade Reply 1988
Polemik Ijazah Jokowi Didorong Jadi Momentum Perbaikan UU Pemilu