Lalu, bagaimana dengan proses pemulangan jenazah?
“Tentunya repatriasi jenazah WNI diupayakan sesegera mungkin,” jelas Clemens Triaji Bektikusuma dari Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KJRI Hong Kong.
Ia menambahkan, “Namun demikian, tentu terdapat sejumlah faktor yang harus diperhatikan, termasuk perampungan proses identifikasi, verifikasi dan proses-proses lain yang dilakukan oleh otoritas setempat.”
Karena itu, sampai detik ini belum ada kepastian tanggal. Prosesnya masih menunggu penyelesaian dari pihak berwenang Hong Kong. Semua pihak tentu berharap yang terbaik, agar keluarga di tanah air bisa segera menuntaskan proses dukanya.
Artikel Terkait
Proyek Irigasi Rp68 Miliar di Bone Dihentikan Sementara, Tunggu Rekomendasi Ahli
Jadwal Salat dan Amalan Nuzulul Quran untuk Warga Makassar, 5 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Salat Bandung Hari Ini, 5 Maret 2026
Imsak Yogyarta Pukul 04.18 WIB, Ini Anjuran Rasulullah Soal Keberkahan Sahur