Namun begitu, detail soal identitas dan peran masing-masing tersangka masih diselidiki. Eva Guna Pandia juga belum mau membeberkan motif di balik penganiayaan yang merenggut nyawa NP tersebut. Semuanya masih dalam tahap pemeriksaan yang intensif.
"Mereka lagi diperiksa sama penyidik untuk mengurai peran masing-masing," tambahnya.
Keempat tersangka itu ditangkap di lokasi dan waktu yang terpisah. Menurut sejumlah saksi, korban, NP, adalah seorang pemuda berusia 25 tahun yang berdomisili di Ngampilan, Kota Yogyakarta. Ia ditemukan tak bernyawa persis di lokasi kejadian.
Polisi masih menyambung setiap mata rantai untuk mengungkap kronologi sebenarnya. Masyarakat pun masih menunggu kejelasan dari kasus tragis ini.
Artikel Terkait
Imigrasi dan Kemlu Sepakati Kolaborasi Baru untuk Penanganan WNA
Purnawirawan Polri Buka Suara: Bintara di Madura Harus Bayar Rp 200 Juta
Bencana Aceh: Korban Tewas Tembus 218 Jiwa, 227 Masih Hilang
PBNU Pecat Gus Yahya, Muktamar Luar Biasa Siap Digelar