Namun begitu, detail soal identitas dan peran masing-masing tersangka masih diselidiki. Eva Guna Pandia juga belum mau membeberkan motif di balik penganiayaan yang merenggut nyawa NP tersebut. Semuanya masih dalam tahap pemeriksaan yang intensif.
"Mereka lagi diperiksa sama penyidik untuk mengurai peran masing-masing," tambahnya.
Keempat tersangka itu ditangkap di lokasi dan waktu yang terpisah. Menurut sejumlah saksi, korban, NP, adalah seorang pemuda berusia 25 tahun yang berdomisili di Ngampilan, Kota Yogyakarta. Ia ditemukan tak bernyawa persis di lokasi kejadian.
Polisi masih menyambung setiap mata rantai untuk mengungkap kronologi sebenarnya. Masyarakat pun masih menunggu kejelasan dari kasus tragis ini.
Artikel Terkait
Parkir Darurat Banjir Dihargai Rp1,5 Juta, Mobil Tetap Terendam
23 Desa di Kendal Terendam, Ribuan Rumah Tergenang Banjir
Ketika Mesin Pintar, Apakah Kita Masih Benar-Benar Belajar?
Video Pengeroyokan Picu Dua Laporan Hukum di SMKN 3 Berbak