Setelah 21 Tahun Hilang, PMI Korban Penyekapan Masih Tertahan di Malaysia

- Selasa, 02 Desember 2025 | 14:54 WIB
Setelah 21 Tahun Hilang, PMI Korban Penyekapan Masih Tertahan di Malaysia

Setelah dua puluh satu tahun lamanya hilang kontak, kabar tentang Seni akhirnya sampai juga ke keluarganya di Temanggung. Tapi, harapan untuk segera memeluknya lagi ternyata masih harus tertunda. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyatakan bahwa PMI berusia 47 tahun itu belum bisa dipulangkan dalam waktu dekat.

Alasannya? Status Seni sebagai saksi korban dalam proses hukum yang sedang berjalan di Malaysia. "Tapi belum bisa dipulangkan," tegas Mukhtarudin saat ditemui di kantornya di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa lalu.

“Oleh karena yang bersangkutan saksi korban, harus hadir di pengadilan. Harus menjadi alat bukti,”

Menurutnya, saat ini Seni berada dalam perlindungan penuh otoritas setempat. Dia dijamin aman. Mukhtarudin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi erat dengan KBRI dan otoritas Malaysia untuk memastikan keamanannya.

“Yang bersangkutan sekarang dalam otoritas Malaysia karena dia saksi korban. Jadi sekarang yang bersangkutan dalam safe house, jadi rumah aman dari Otoritas Malaysia, dan dia aman,”

Di sisi lain, proses hukum terhadap para pelaku sudah bergulir. Dua majikan yang diduga menyekap dan menyiksa Seni selama bertahun-tahun itu konon sudah ditangkap. Sidangnya sendiri dikabarkan sedang berjalan.

“Sementara majikan, dua orang juga sudah ditangkap oleh Otoritas Malaysia. Dan sekarang berproses hukum,”

Nada Mukhtarudin terdengar cukup tenang, meyakinkan. Dia menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendampingi Seni hingga semuanya selesai. Baru setelah status sakti korban tak lagi dibutuhkan, Seni bisa diantar pulang ke kampung halamannya.

“Begitu proses hukumnya selesai dan saksi sudah boleh kita bawa pulang, maka kita akan pulangkan ke kampung halamannya,”

Ada poin penting yang dia tekankan. Meski keberangkatan Seni dulu disebut non-prosedural alias tidak melalui jalur resmi negara tetap tak akan tinggal diam. “Dan itu sekali lagi ya, itu semuanya yang berangkat non-prosedural. Tapi siapa pun itu, warga negara kita, kita urus, kita lindungi, kita bantu, kita dampingi,” tandasnya dengan tegas.

Cerita panjang Seni ini memang menyayat hati. Dia hilang kontak sejak 21 tahun lalu, disekap, disiksa, dan tak pernah dibayar gajinya oleh majikan di Malaysia. Keluarganya, yang hampir putus asa, mendapat kabar mengejutkan sekitar Oktober tahun lalu dari polisi. Saat itu, polisi mencari Ismi, kakak Seni, yang kebetulan sedang di luar kota. Kabar itu lalu disampaikan ke Slamet, anggota keluarga lainnya.

Kini, harapan terbesar tentu ada pada Riki Alfian, anak Seni yang ditinggalkannya saat masih balita, 3,5 tahun. Riki kini sudah berkeluarga dan punya anak. Mereka semua menunggu di Temanggung, berharap proses hukum di Malaysia segera tuntas, agar ibu dan anak ini akhirnya bisa berkumpul kembali setelah dua dekade lebih terpisah.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar