Setelah dua puluh satu tahun lamanya hilang kontak, kabar tentang Seni akhirnya sampai juga ke keluarganya di Temanggung. Tapi, harapan untuk segera memeluknya lagi ternyata masih harus tertunda. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyatakan bahwa PMI berusia 47 tahun itu belum bisa dipulangkan dalam waktu dekat.
Alasannya? Status Seni sebagai saksi korban dalam proses hukum yang sedang berjalan di Malaysia. "Tapi belum bisa dipulangkan," tegas Mukhtarudin saat ditemui di kantornya di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa lalu.
Menurutnya, saat ini Seni berada dalam perlindungan penuh otoritas setempat. Dia dijamin aman. Mukhtarudin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi erat dengan KBRI dan otoritas Malaysia untuk memastikan keamanannya.
Di sisi lain, proses hukum terhadap para pelaku sudah bergulir. Dua majikan yang diduga menyekap dan menyiksa Seni selama bertahun-tahun itu konon sudah ditangkap. Sidangnya sendiri dikabarkan sedang berjalan.
Artikel Terkait
Menteri Pertahanan Israel Ancam Eliminasi Calon Pengganti Pemimpin Tertinggi Iran
Anggota Polsek Panakkukang Ditahan sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Remaja di Makassar
Manchester City Ditahan Imbang Nottingham Forest 2-2 di Etihad
Hujan Deras dan Angin Kencang Tumbangkan Puluhan Pohon, Rusak Kendaraan di Bandung