Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Mobil Mewah dan Aliran Dana Iklan BJB Jadi Sorotan

- Selasa, 02 Desember 2025 | 08:54 WIB
Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Mobil Mewah dan Aliran Dana Iklan BJB Jadi Sorotan

Hari ini, Selasa (2/12), mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijadwalkan menghadap penyidik KPK. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang menjerat Bank BJB, khususnya soal pengadaan iklan yang bermasalah itu.

“Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara RK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menegaskan, RK memimpin Jawa Barat saat dugaan praktik korupsi di Bank BJB terjadi. Karena itu, kehadirannya dinilai penting untuk mengurai benang merah kasus ini. “Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini,” ujarnya lagi.

Di sisi lain, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya, sudah menyatakan kesiapan kliennya.

“Iya, beliau akan hadir sebagai warga negara yang baik. Nanti akan didampingi tim hukum tersendiri di KPK,” kata Muslim.

Kasus ini ternyata punya sisi lain yang menarik. Sebelum memeriksa RK, KPK sudah memanggil Ilham Habibie, putra mantan Presiden BJ Habibie. Pemeriksaannya berkaitan dengan mobil Mercedes-Benz yang dibeli Ridwan Kamil dari Ilham.

“Mobil itu dibeli, dicicil, tapi belum lunas. Jadi belum menjadi milik dia,” ungkap Ilham usai diperiksa Rabu lalu.

Ia menjelaskan, harganya sekitar Rp 2,6 miliar, namun transaksinya tanpa kontrak tertulis. “Yang sudah dibayar Rp 1,3 miliar, setengahnya,” tambahnya. Menurut Ilham, mobil silver itu kemudian diubah warna menjadi biru metalik oleh RK dan kini masih terparkir di sebuah bengkel di Bandung. KPK menyita mobil mewah itu karena diduga dibeli dengan uang haram dari kasus Bank BJB.

Tak hanya itu, aliran dana dalam kasus ini juga merambah ke figur publik. Selebgram Lisa Mariana sudah diperiksa dan mengaku menerima sejumlah uang yang diduga terkait dengan Ridwan Kamil.

Soal Kasus Iklan BJB

Inti persoalannya ada di sini. KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, mulai dari petinggi bank hingga pemilik agensi iklan. Mereka adalah Yuddy Renaldi (Dirut BJB), Widi Hartoto (Divisi Corporate Secretary), lalu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma yang mewakili pihak agensi.

Kasusnya berawal dari penempatan iklan BJB di media selama periode 2021-2023. Dugaan kuatnya, ada permainan kotor antara oknum bank dan agensi. Dari anggaran sekitar Rp 300 miliar, cuma Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan. Selisih fantastis, Rp 222 miliar, menguap begitu saja dana fiktif yang konon dipakai untuk kebutuhan ‘non-bujeter’ pihak bank.

Siapa penggagas dana non-bujeter itu dan kemana aliran uangnya, itulah yang sekarang sedang dikejar oleh penyidik. Dalam prosesnya, KPK sudah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan kantor pusat BJB. RK sendiri menyatakan bersikap kooperatif.

Kelima tersangka saat ini dijerat dengan UU Tipikor dan sudah dicegah ke luar negeri, meski belum ditahan. Sampai sekarang, belum ada pernyataan resmi dari mereka menanggapi tuduhan yang membelit.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar