Ditulis oleh: Muh Khaeril
Di bulan Ramadhan, seruan zakat menggema di mana-mana. Dari khotbah Jumat hingga obrolan sore di teras rumah, zakat selalu disebut sebagai napas keadilan. Ia lebih dari sekadar kewajiban individu; ia adalah jalan untuk menciptakan keseimbangan, mengulurkan tangan pada mereka yang tertatih.
Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, Indonesia seharusnya bisa jadi contoh dalam hal ini. Bayangkan saja, potensi zakat di negeri ini menurut BAZNAS mencapai angka fantastis: Rp327 triliun per tahun. Jumlah yang sulit dibayangkan, tapi dampaknya bisa luar biasa. Bisa mengubah wajah kemiskinan secara drastis, kalau saja dikelola dengan serius.
Tapi kenyataannya? Dana yang benar-benar terkumpul oleh lembaga resmi tak sampai sepuluh persen dari angka tadi. Sangat jauh.
Di sisi lain, kondisi di lapangan justru memprihatinkan. Laporan Bank Dunia memproyeksikan bahwa pada 2025, sekitar 68,3 persen penduduk kita masih hidup di bawah garis kemiskinan. Mereka rentan. Goyah oleh krisis sekecil apa pun, atau kenaikan harga sembako yang mendadak.
Jadi, di mana masalahnya? Bukan pada aturan agamanya, bukan pada kemauan umatnya. Jurang lebar antara potensi dan realita ini bernama kepercayaan. Atau lebih tepatnya, kurangnya kepercayaan.
Sebuah penelitian yang dilakukan Mohammad Qutaiba dan kawan-kawan pada 2024 menguak sesuatu yang patut kita renungkan. Timnya meneliti 32 lembaga amil zakat nasional. Fokusnya sederhana: seberapa terbuka mereka dalam melaporkan keuangan dan kegiatannya ke publik?
Hasilnya? Bikin miris.
Sebelas lembaga ternyata sama sekali tidak menyediakan laporan keuangan di situs mereka. Nihil. Tak ada laporan tahunan, ringkasan penyaluran, apalagi hasil audit. Hanya satu lembaga yang dinilai memenuhi standar keterbukaan dengan baik.
Penelitian itu juga mencatat alasan banyak orang memilih menyalurkan zakat langsung. Kata mereka, karena persepsi bahwa lembaga resmi kurang transparan dan akuntabel. Intinya, masyarakat bertanya-tanya: uang saya dipakai untuk apa, dan sampai ke siapa?
Ini masalah serius. Zakat itu amanah. Dan amanah menuntut kejelasan. Kalau lembaga zakat saja gelap-gelapan, bagaimana mungkin para penyumbang bisa merasa tenang?
Namun begitu, kita juga tak boleh menyamaratakan. Banyak lembaga zakat yang sudah bekerja keras dengan tulus. Mereka membiayai sekolah anak yatim, membangun sumber air bersih di desa terpencil, mengangkat derajat keluarga miskin jadi wirausaha mandiri. Ribuan amil bekerja di balik layar tanpa banyak bicara. Jasa mereka besar.
Tapi penghargaan atas kerja keras itu tidak lantas menutup kebutuhan akan transparansi. Justru di lembaga yang mengelola uang umat, keterbukaan adalah bagian dari ibadah itu sendiri. Tanpanya, fondasi kepercayaan perlahan bisa retak dan ambrol.
Logikanya sebenarnya jelas. Ketika sebuah lembaga transparan, kepercayaan tumbuh. Dengan kepercayaan, penghimpunan dana meningkat. Dana yang besar berarti dampak sosial yang lebih luas. Dan dampak yang nyata akan memperkuat kepercayaan itu lagi. Ini siklus yang saling menguatkan.
Sebaliknya, kalau tertutup, yang muncul adalah siklus setan: keraguan, lalu ketidakpedulian, dan akhirnya orang memilih untuk tidak berpartisipasi lagi.
Kita punya sumber daya yang luar biasa sebenarnya. Kekuatan spiritual, modal sosial, dan potensi ekonomi yang besar. Sayangnya, semuanya terpencar dan kehilangan tenaga karena tidak ditopang sistem pelaporan yang kredibel.
Sejarah Islam pernah mencatat kejayaan zakat. Di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, instrumen ini sukses mengentaskan kemiskinan. Tapi itu bukan terjadi begitu saja. Semua berkat tata kelola yang rapi, jujur, dan terbuka.
Indonesia bisa meniru jalan itu. Memulainya tidak sulit. Pertama, buka laporan keuangan seluas-luasnya. Kedua, audit harus jadi kewajiban, bukan sekadar formalitas. Situs web lembaga zakat jangan cuma jadi etalase program, tapi jadi pusat informasi yang mudah diakses publik. Dan BAZNAS, sebagai induk, harus memimpin standardisasi pelaporan nasional agar semua LAZ bergerak dalam irama yang sama.
Kalau lembaga zakat berani terbuka, umat akan membalas dengan kepercayaan. Dari sanalah cahaya zakat akan bersinar kembali.
Pada hakikatnya, zakat bukan cuma deretan angka di spreadsheet. Ia adalah harapan bagi keluarga yang kesulitan. Ia adalah pintu rezeki untuk anak yatim dan kaum dhuafa. Ia adalah pertolongan bagi yang terjerat utang. Singkatnya, ia adalah jembatan yang menyambung si kaya dan si miskin dalam ikatan kebaikan.
Kita tidak kekurangan orang, tidak kekurangan ajaran, dan juga tidak kekurangan harta. Yang masih kurang adalah kepercayaan. Dan kepercayaan hanya bisa tumbuh di tanah yang subur bernama transparansi.
Andai zakat dikelola dengan keterbukaan, ia akan kembali menjadi pelita bagi jutaan saudara kita yang masih bergulat dengan kesulitan. Saat itulah zakat menemukan ruhnya yang sebenarnya: bukan sekadar kewajiban ritual, tapi keadilan sosial yang hidup dan bernafas.
"Penulis adalah mahasiswa pascasarjana di IAI SEBI.
Artikel Terkait
Harga BBM Non-Subsidi Tembus Rp 25 Ribu, Menteri ESDM: Itu untuk Orang Kaya
Harga Emas Perhiasan Minggu Pagi: Stagnan di Raja Emas, Naik di Laku Emas
Progres Pembangunan Jalan Multiyears Project di Sulsel Capai 25 Persen
Polisi Tangkap Otak Pembunuhan di Hotel Timika, Motif Balas Dendam