Kasus dugaan penipuan yang melibatkan anggota Credit Union Paroki Aek Nabara di Sumatera Utara akhirnya terbongkar. Menurut keterangan resmi, modusnya sudah berjalan cukup lama, sejak 2019 silam. Namun, baru pada Februari 2026 lalu seluruh skemanya terungkap. Kerugiannya? Fantastis, sekitar Rp28 miliar.
Munadi Herlambang, Direktur Human Capital & Compliance BNI, membeberkan bagaimana hal ini bisa terjadi. Intinya, semua transaksi mencurigakan itu berjalan di luar sistem bank. Makanya, meski berlangsung bertahun-tahun, aktivitas itu tak terendus oleh pengawasan korporat.
“Transaksi ini tidak masuk sistem. Jadi, BNI secara korporasi tidak tahu. Baru ketahuan ada fraud dari audit internal di Februari 2026,”
jelas Munadi dalam konferensi pers virtual, Minggu (19/4).
Ia menegaskan, ini murni ulah oknum. Orang ini bertindak sendiri, jauh dari kewenangan dan prosedur resmi bank. Produk yang dipakai pun bukan produk sah BNI, dan sama sekali tidak tercatat dalam operasional perusahaan. Karena di luar sistem, ya, tidak termonitor.
Di sisi lain, Munadi berusaha menenangkan nasabah. Ia memastikan dana nasabah di produk-produk resmi BNI aman-aman saja, tidak tersentuh kasus ini. Yang penting, BNI berkomitmen mengembalikan uang anggota CU tersebut. Proses hukum sudah berjalan, dan nilai kerugian yang jadi patokan pengembalian memang sekitar Rp28 miliar itu.
Sebagai langkah awal, perseroan sudah mengembalikan Rp7 miliar. Itu bentuk itikad baik. Targetnya, sisa dana akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Pengembalian akan kami lakukan dengan hati-hati, mengikuti hasil penyidikan. Nanti akan ada perjanjian hukum juga, biar semua pihak dapat kepastian,”
tambahnya.
Sementara itu, dari sisi pencegahan, Rian Eriana Kaslan selaku Direktur Network & Retail Funding BNI angkat bicara. Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada.
“Hati-hati dengan penawaran investasi di luar kanal resmi bank, apalagi yang janjinya muluk-muluk. Pastikan semua transaksi lewat saluran yang bisa diverifikasi,”
pesan Rian.
Ke depan, BNI berjanji akan memperketat pengawasan internal. Edukasi literasi keuangan juga akan ditingkatkan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kasus ini, bagaimanapun, jadi pelajaran mahal bagi banyak pihak.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Akan Konsultasi Ahli Syariat Soal Cara Musnahkan Ikan Sapu-sapu
BNI Pastikan Pengembalian Dana Rp28 Miliar Paroki Aek Nabara Rampung Pekan Ini
Meta Bersiap PHK Ribuan Karyawan, Didorong Investasi Besar-besaran di AI
Pupuk Indonesia Tegaskan Prioritas Pasokan Domestik Sebelum Ekspor Urea