Polisi Tangkap Otak Pembunuhan di Hotel Timika, Motif Balas Dendam

- Minggu, 19 April 2026 | 10:00 WIB
Polisi Tangkap Otak Pembunuhan di Hotel Timika, Motif Balas Dendam

MIMIKA - Kasus pembunuhan di sebuah hotel Timika akhir Maret lalu akhirnya terungkap. Tim gabungan Satreskrim Polres Mimika dan Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap pelaku utamanya. Korban, seorang pria berinisial LN, tewas dalam peristiwa tragis pada 29 Maret 2026 itu.

Pelaku utama berinisial EH (37) berhasil diamankan di kawasan SP 1 Timika. Bukan cuma dia, empat orang lain juga turut diamankan untuk diperiksa. Mereka adalah EL (27), DBH (50), YH (27), dan JK (37). Penangkapan ini jadi puncak dari penyelidikan intensif yang dilakukan selama beberapa waktu.

Motifnya? Balas dendam. Menurut penyelidikan, EH diduga kuat sebagai otak di balik pembunuhan ini. Konflik ini ternyata berakar dari sebuah kejadian sebelumnya di Kwamki Lama, awal tahun ini, tepatnya Januari 2026. EH disebut-sebut terlibat penuh, mulai dari merencanakan aksi, menyiapkan kendaraan, sampai menyediakan senjata tajam.

Usai aksi keji itu, EH sempat memindahkan jenazah korban ke Jalan Kwamki Narama. Dia lalu berusaha kabur, berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui petugas. Bahkan rencananya, dia mau lari ke Nabire lewat jalur darat. Tapi semua usaha pelariannya itu gagal total.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, membenarkan pengungkapan kasus ini.

"Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Satreskrim Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku utama beserta beberapa orang lainnya untuk kepentingan pemeriksaan," ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Saat ini, EH masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika. Satu orang lainnya juga masih didalami keterlibatannya. Namun, ada kabar lain dari tiga orang yang sempat diamankan.

"Untuk tiga orang yang sebelumnya diamankan telah dipulangkan karena dari pemeriksaan tidak menunjukkan keterlibatan langsung," jelas Yusuf.

Dalam penggerebekan ini, aparat juga menyita sejumlah barang bukti kunci. Dua bilah parang, sebuah tas noken, telepon genggam, beberapa kartu identitas dan ATM, sejumlah uang tunai, hingga satu unit mobil. Semua barang itu kini disimpan untuk keperluan penyidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan sikap tegas aparat.

"Proses penegakan hukum akan terus kami kawal secara profesional hingga seluruh rangkaian penanganan perkara selesai sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Faizal.

Di sisi lain, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, menyebut penyelidikan belum sepenuhnya berhenti. Tim masih memburu kemungkinan lain.

"Kami masih mendalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Setiap perkembangan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Adarma.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar