Bandara Morowali: Kedaulatan yang Hilang di Balik Kawasan Industri

- Rabu, 26 November 2025 | 08:50 WIB
Bandara Morowali: Kedaulatan yang Hilang di Balik Kawasan Industri

EDITORIAL: Negara Tidak Boleh Absen di Langitnya Sendiri

Ada apa sebenarnya di Celebes, tepatnya di Morowali, Sulawesi Tengah? Ini kan masih bagian Indonesia. Di sana ada Bupati, ada Gubernur, ada pejabat. Tapi kok diam seribu bahasa?

Pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin soal bandara di Morowali yang beroperasi tanpa perangkat negara seolah mengkonfirmasi sesuatu yang sudah lama jadi rahasia umum: negara seperti tunduk pada oligarki yang beroperasi bak "negara dalam negara".

Menurut pengamat politik Sutoyo Abadi, hal ini bukanlah informasi yang mengejutkan.

"Pernyataan Syafrie Syamsuddin adanya bandara di Morowali tanpa perangkat negara sebagai petunjuk negara seolah tunduk pada kehendak oligarki yang beroperasi sebagai negara di dalam negara, bukan informasi yang mengejutkan," ujarnya.
"Ingat saat wabah COVID? TKA ilegal dari etnis Cina masuk lewat pelabuhan kecil untuk menghindari pemeriksaan aparat. Semua masuk tanpa hambatan. Mustahil pemerintah rezim Jokowi tidak tahu," sambung Sutoyo.

Pelanggaran terhadap UU Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 yang mengamanatkan asas kedaulatan negara seolah jadi hal biasa bagi oligarki. Prosedur CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) yang seharusnya menjadi penjelmaan kedaulatan di perbatasan, diabaikan total. Wibawa hukum negara seperti dinetralkan di area strategis itu.

Bagi Sutoyo, kasus ini bukan cuma soal penerbangan. Lebih dari itu.

"Ini semua bagian dari strategi penaklukan oligarki membangun negara dalam negara yang mencakup politik, ekonomi, budaya, psikologi, konspirasi, propaganda media, hukum, informasi, intelijen, bahkan akan membangun pangkalan militer," tegasnya.
"Oligarki yang berani menetralkan wilayah strategis dari sentuhan hukum negara adalah pengusaha jahat yang bersekongkol dengan pejabat publik dari unsur Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, Polri dan TNI," jelasnya lagi.

Musuh negara, menurutnya, bukan cuma oligarki tapi juga pejabat publik yang sudah bersenyawa dengan para oligark jahat dan tamak mereka yang merampas kedaulatan negara.

Sutoyo menduga kasus Morowali dan kasus serupa di wilayah lain sudah lama diketahui Presiden Prabowo Subianto, bahkan sejak masih menjabat Menhan di era Jokowi. Bukan cerita baru. Mungkin Prabowo hanya menunggu momentum yang tepat. Dan kini, lewat Menhan Syafrie Syamsudin, kasus kecil mulai dibongkar.

Di sisi lain, kekayaan alam yang melimpah seharusnya jadi berkah. Tapi di Morowali, yang muncul justru ironi besar. Sebuah bandara beroperasi di kawasan industri strategis Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dikabarkan minim bahkan tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi selama bertahun-tahun, sejak era pemerintahan sebelumnya.

Kalau benar demikian, pertanyaan mendasarnya: ke mana negara selama ini?

Negara punya mandat konstitusional untuk menguasai bumi, air, udara, dan seluruh kekayaan di dalamnya demi kemakmuran rakyat. Bukan sekadar slogan, ini tanggung jawab moral dan hukum yang melekat pada seluruh institusi negara.

Ketika pintu keluar-masuk barang dan manusia dibiarkan tanpa pengawasan negara, yang dipertaruhkan bukan cuma potensi pajak dan penerimaan ekspor. Kedaulatan itu sendiri yang jadi taruhannya.

Pernyataan Menhan Sjafrie bahwa "tidak boleh ada negara di dalam negara" bukan alarm kosong. Itu kritik telak yang menandai kelengahan berkepanjangan. Bagaimana mungkin kawasan industri raksasa seluas 4.000 hektare punya bandara sendiri, sementara aparat negara seolah tak berdaya menjalankan fungsi pengawasan sepenuhnya?

Jika benar ada pergerakan tenaga kerja asing, barang tambang strategis, hingga logistik sensitif yang keluar-masuk tanpa prosedur resmi, ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini ancaman bagi kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional.

Di tengah ambisi Indonesia jadi pemain utama industri baterai dunia, celah seperti ini ibarat undangan terbuka bagi kebocoran kekayaan alam, penyelundupan, dan eksploitasi yang tidak memberi nilai tambah bagi rakyat.

Pemerintah tidak boleh lagi menutup mata atau berdalih tidak tahu. Perlu langkah tegas dan terbuka:

Pertama, audit menyeluruh terhadap operasional bandara IMIP. Kedua, penempatan Bea Cukai dan Imigrasi secara permanen, bukan parsial. Ketiga, hak akses penuh bagi aparat penegak hukum ke seluruh kawasan industri. Keempat, transparansi kepada publik atas hasil investigasi dan tindakan korektif.

Perusahaan mana pun yang berinvestasi di sini harus tunduk pada hukum nasional. Tidak boleh ada entitas bisnis yang berdiri seolah di atas negara. Pemerintah harus memastikan "kehadiran negara" bukan sekadar jargon dalam pidato, tapi nyata dalam tindakan dan pengawasan.

Karena bila negara tidak hadir dalam pengelolaan kekayaan alamnya sendiri, yang akan mengambil peran adalah pihak lain. Rakyat Indonesia hanya akan jadi penonton di tanah sendiri.

Sudah saatnya kita bertanya keras: ini negeri siapa? Kita tunggu tindakan nyata dari Presiden, pemimpin bangsa jika memang mau menyelamatkan NKRI. Negara tidak boleh absen di langitnya sendiri. Jangan main-main.

Tabik!

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar