Bandara Morowali: Kedaulatan yang Hilang di Balik Kawasan Industri

- Rabu, 26 November 2025 | 08:50 WIB
Bandara Morowali: Kedaulatan yang Hilang di Balik Kawasan Industri

EDITORIAL: Negara Tidak Boleh Absen di Langitnya Sendiri

Ada apa sebenarnya di Celebes, tepatnya di Morowali, Sulawesi Tengah? Ini kan masih bagian Indonesia. Di sana ada Bupati, ada Gubernur, ada pejabat. Tapi kok diam seribu bahasa?

Pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin soal bandara di Morowali yang beroperasi tanpa perangkat negara seolah mengkonfirmasi sesuatu yang sudah lama jadi rahasia umum: negara seperti tunduk pada oligarki yang beroperasi bak "negara dalam negara".

Menurut pengamat politik Sutoyo Abadi, hal ini bukanlah informasi yang mengejutkan.

Pelanggaran terhadap UU Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 yang mengamanatkan asas kedaulatan negara seolah jadi hal biasa bagi oligarki. Prosedur CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) yang seharusnya menjadi penjelmaan kedaulatan di perbatasan, diabaikan total. Wibawa hukum negara seperti dinetralkan di area strategis itu.

Bagi Sutoyo, kasus ini bukan cuma soal penerbangan. Lebih dari itu.

Musuh negara, menurutnya, bukan cuma oligarki tapi juga pejabat publik yang sudah bersenyawa dengan para oligark jahat dan tamak mereka yang merampas kedaulatan negara.

Sutoyo menduga kasus Morowali dan kasus serupa di wilayah lain sudah lama diketahui Presiden Prabowo Subianto, bahkan sejak masih menjabat Menhan di era Jokowi. Bukan cerita baru. Mungkin Prabowo hanya menunggu momentum yang tepat. Dan kini, lewat Menhan Syafrie Syamsudin, kasus kecil mulai dibongkar.

Di sisi lain, kekayaan alam yang melimpah seharusnya jadi berkah. Tapi di Morowali, yang muncul justru ironi besar. Sebuah bandara beroperasi di kawasan industri strategis Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dikabarkan minim bahkan tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi selama bertahun-tahun, sejak era pemerintahan sebelumnya.

Kalau benar demikian, pertanyaan mendasarnya: ke mana negara selama ini?

Negara punya mandat konstitusional untuk menguasai bumi, air, udara, dan seluruh kekayaan di dalamnya demi kemakmuran rakyat. Bukan sekadar slogan, ini tanggung jawab moral dan hukum yang melekat pada seluruh institusi negara.


Halaman:

Komentar