Polresta Tangerang akhirnya berhasil meringkus pelaku di balik pembunuhan sadis Danu Warta Saputra. Korban yang berusia 21 tahun itu sebelumnya ditemukan dalam keadaan mengenaskan terbungkus plastik dan karung di kawasan semak-semak bawah jembatan Tol Tangerang-Merak, Cikupa.
Pelaku berinisial SA diamankan di kediamannya, yang ternyata berada jauh di Lampung. Menariknya, SA ini disebut-sebut merupakan rekan dari korban sendiri.
Ipda Purbawa, Kasi Humas Polresta Tangerang, membenarkan pengembangan kasus ini.
"Betul, pelaku pembunuhan telah berhasil diamankan, yang bersangkutan inisial SA dan diringkus di Lampung," ujarnya pada Selasa (25/11).
Tak hanya SA, polisi juga mengamankan lima orang lainnya. Jadi total sudah enam pelaku yang kini ditahan. Yang bikin kasus ini makin ruwet, ternyata pembunuhan ini juga disertai dengan tindak pencurian terhadap barang-barang milik Danu.
Artikel Terkait
KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Dugaan Manipulasi Pengurangan Pajak
Poligami Dihukum Lebih Berat, Kohabitasi Diringankan: Paradoks KUHP Baru
Anies Baswedan dan Tiga Lapis Strategi Menuju 2029
Iran Tegas Tangani Perusuh, Unjuk Rasa Bergulir ke 45 Kota