ujar Mu'ti.
Di sisi lain, Menteri Mu'ti juga menyentuh persoalan yang kerap menghantui dunia pendidikan, yakni aspek hukum. Ia mengungkapkan bahwa kementeriannya telah menjalin kolaborasi dengan Polri. Tujuannya? Untuk menyelesaikan berbagai masalah di bidang pendidikan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, yaitu melalui konsep restorative justice.
Harapannya jelas. Dengan langkah ini, para guru bisa lebih tenang dan fokus menjalankan tugas mulia mereka tanpa beban berlebihan.
"Karena itu kami ingin guru tenang di dalam mengajar. Guru fokus untuk mendidik, sehingga dengan cara demikian mudah-mudahan guru dapat memberikan dedikasi dan dharma bakti yang terbaik dalam rangka mencerdaskan bangsa,"
kata dia.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Tidak Ada Laporan Kerusakan
Harga Emas Batangan Pegadaian Naik Rp 38.000 per Gram
Menkeu Tegaskan Dana LPDP dari Pajak dan Utang, Ancam Pencabutan bagi yang Hina Negara
Waspada Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah Sulawesi Selatan