ujar Mu'ti.
Di sisi lain, Menteri Mu'ti juga menyentuh persoalan yang kerap menghantui dunia pendidikan, yakni aspek hukum. Ia mengungkapkan bahwa kementeriannya telah menjalin kolaborasi dengan Polri. Tujuannya? Untuk menyelesaikan berbagai masalah di bidang pendidikan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, yaitu melalui konsep restorative justice.
Harapannya jelas. Dengan langkah ini, para guru bisa lebih tenang dan fokus menjalankan tugas mulia mereka tanpa beban berlebihan.
"Karena itu kami ingin guru tenang di dalam mengajar. Guru fokus untuk mendidik, sehingga dengan cara demikian mudah-mudahan guru dapat memberikan dedikasi dan dharma bakti yang terbaik dalam rangka mencerdaskan bangsa,"
kata dia.
Artikel Terkait
Makassar Tinggalkan Open Dumping, Beralih ke Sistem Sampah Berkelanjutan
Lapangan Gaspa Palopo Resmi Dibuka Usai Revitalisasi Senilai Rp 3,5 Miliar
Dua Perempuan Diamankan Polisi Usai Video Penginjakkan Alquran Viral di Lebak
Harga Emas Pegadaian Stabil, Galeri24 dan UBS Tak Bergerak