ujar Mu'ti.
Di sisi lain, Menteri Mu'ti juga menyentuh persoalan yang kerap menghantui dunia pendidikan, yakni aspek hukum. Ia mengungkapkan bahwa kementeriannya telah menjalin kolaborasi dengan Polri. Tujuannya? Untuk menyelesaikan berbagai masalah di bidang pendidikan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, yaitu melalui konsep restorative justice.
Harapannya jelas. Dengan langkah ini, para guru bisa lebih tenang dan fokus menjalankan tugas mulia mereka tanpa beban berlebihan.
"Karena itu kami ingin guru tenang di dalam mengajar. Guru fokus untuk mendidik, sehingga dengan cara demikian mudah-mudahan guru dapat memberikan dedikasi dan dharma bakti yang terbaik dalam rangka mencerdaskan bangsa,"
kata dia.
Artikel Terkait
Iran Tegas Tangani Perusuh, Unjuk Rasa Bergulir ke 45 Kota
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Muhammadiyah dan NU Tegaskan Bukan Sikap Resmi
Ketika Humor Tak Mau Lagi Hanya Menghibur: Absurditas dan Batas Toleransi Publik
Ketika Koruptor Beragama Islam, Mengapa Agamanya yang Diserang?