Amukan Massa di Tanah Abang, Petugas Sekuriti Akui Kalap dan Ikut Arak Perempuan Diduga Copet

- Selasa, 25 November 2025 | 14:24 WIB
Amukan Massa di Tanah Abang, Petugas Sekuriti Akui Kalap dan Ikut Arak Perempuan Diduga Copet

Suasana panas di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mendadak berubah jadi tontonan. Seorang perempuan, dituduh sebagai pencopet, diarak berkeliling pasar dengan kertas bertuliskan "SAYA COPET" tergantung di lehernya. Aksi itu direkam dan viral di media sosial.

Polres Jakarta Pusat akhirnya angkat bicara. Kasi Humas Polres Jakarta Pusat, Iptu Ruslan, membeberkan kronologi kejadian yang sebenarnya berlangsung pada Minggu, 16 November 2025 itu.

"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, tepatnya di Lantai 1 Gedung CTA Pasar Tanah Abang, Kelurahan Kebon Kacang," jelas Ruslan.

Menurut sejumlah saksi, situasi saat itu benar-benar tidak terkendali. Massa yang berkerumun memenuhi pos sekuriti berteriak-teriak mendesak agar pelaku digunduli, diarak, dan diviralkan. Tekanan dari kerumunan inilah yang disebut-sebut memicu tindakan gegabah para petugas keamanan.

Unit Buser Polres Jakpus kemudian memeriksa tiga orang sekuriti yang terlibat. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 24 November 2025, lewat tengah malam, tepatnya pukul 23.40 WIB.

Ketiganya adalah Dwi Yuda Urwantoro yang menjabat sebagai Danru, M. Iqbal sebagai anggota, dan Nanang Sutisna yang bertugas sebagai pengawas.

"Dari hasil pemeriksaan, benar bahwa pada hari Minggu tersebut saksi Dwi Yuda Urwantoro bersama M. Iqbal mengamankan pelaku copet perempuan seperti yang diduga dalam video viral," ujar Ruslan saat dikonfirmasi.

Perempuan yang jadi sasaran amukan massa itu bernama Evi Ariani. Usianya 49 tahun dan berasal dari Palembang. Sementara itu, korban pencopetan adalah Empat Patimah (47), seorang karyawan swasta.

Yang menarik, Evi sama sekali tidak diserahkan ke polisi. Alih-alih menyerahkan ke pihak berwajib, para sekuriti justru memilih untuk 'menghukum'nya sendiri.

"Secara spontan saksi Dwi Yuda Urwanto dan rekannya mengarak pelaku. Tali didapat di dekat sampah, karton didapat dari massa, dan tulisan ‘SAYA COPET’ dibuat oleh Danru Dwi Yuda Urwanto," papar Ruslan merinci.

Setelah diarak, pelaku akhirnya dipulangkan. Dompet milik korban pun berhasil dikembalikan.

Ruslan menambahkan alasan mengapa para sekuriti itu bertindak di luar prosedur.

"Saksi menangkap dan tidak menyerahkan atau koordinasi ke pihak berwajib kepolisian karena sudah panik massa ramai dan terpengaruh dengan saran masa yang ada pada saat itu," tutupnya.

Mereka mengaku kalap. Kepanikan melihat massa yang membeludak, ditambah desakan warga yang makin menjadi, membuat mereka ikut terbawa emosi. Tindakan mengarak dengan tulisan 'saya copet' itu dimaksudkan agar si pelaku kapok dan jera.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar