Mahfud MD Desak PBNU Berdamai, Soroti Akar Konflik di Balik Sengketa Tambang

- Selasa, 25 November 2025 | 11:25 WIB
Mahfud MD Desak PBNU Berdamai, Soroti Akar Konflik di Balik Sengketa Tambang

Suasana di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang tidak karuan. Konflik internal yang memanas antara Dewan Syuriah dan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, akhirnya mendapat tanggapan dari Prof. Mahfud MD.

Mahfud, yang menyebut dirinya sebagai nahdliyin kultural, tampak gerah. Dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube-nya, Senin (24/11/2025), ia tak mau berpihak. "Saya tidak akan mendukung siapapun dari kedua pihak. Saya hanya ingin NU ini selamat. Kita malulah," ujarnya tegas.

Intinya, ia mendorong kedua belah pihak untuk berdamai. Islah, katanya, adalah jalan terbaik demi organisasi.

Di sisi lain, apa sih yang sebenarnya terjadi? Persoalannya berawal ketika Dewan Syuriah meminta Gus Yahya mundur dari jabatannya. Tapi permintaan itu ditampik. Gus Yahya bersikukuh bahwa posisinya sah karena ia dipilih melalui muktamar.

Namun begitu, Mahfud mengungkap ada hal lain yang jadi akar masalah. Menurutnya, ini semua berkaitan dengan pengelolaan tambang. Ia lalu mengenang sebuah peristiwa penting di tahun 2012.

Waktu itu, Kiai Hasyim Muzadi yang menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Samsudin, datang ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menggugat praktik korupsi dalam pengelolaan tambang BP Migas.

"Kenapa sekarang ribut soal siapa yang mengelola?" tanyanya retoris. Masa jabatan Gus Yahya tinggal setahun lagi. "Sudahlah lupakan itu semua, bersatu sekarang kembali demi NU-nya," imbau Mahfud, berharap semua pihak bisa melihat ke depan.

Ia juga punya pesan khusus untuk Kementerian Hukum dan HAM. Ia meminta agar kementerian itu bersikap sangat hati-hati.

"Jangan bicara apapun dulu. Jangan terlanjur memihak salah satu. Hati-hati jangan sampai membuat situasi semakin parah," pesannya. Baginya, langkah yang keliru dari pemerintah justru bisa memperkeruh keadaan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar