KPK Perlebar Jerat Korupsi RSUD Koltim, Tiga Tersangka Baru Ditahan

- Senin, 24 November 2025 | 21:00 WIB
KPK Perlebar Jerat Korupsi RSUD Koltim, Tiga Tersangka Baru Ditahan

Cerita berlanjut ke Agustus 2024. Hendrik bertemu dengan Ageng Dermanto, PPK proyek RSUD Koltim. Mereka berdua membahas desain rumah sakit yang rencananya akan dibiayai DAK. Yang menarik, anggaran DAK untuk RSUD Koltim tiba-tiba melonjak drastis, dari semula Rp 47,6 miliar menjadi Rp 170,3 miliar.

Di sisi lain, Hendrik kemudian meminta sejumlah uang kepada Yasin sang tangan kanan bupati sebagai bukti keseriusan agar DAK untuk RSUD Koltim tidak hilang di tahun 2026. Yasin pun mengiyakan. Pada November 2024, dia menyerahkan Rp 50 juta kepada Hendrik sebagai bagian awal komitmen.

“Setelahnya, YSN (Yasin) juga memberikan Rp 400 juta kepada AGD (Ageng Dermanto) untuk urusan “di bawah meja” dengan pihak swasta yakni DK (Deddy Karnady) dari PT PCP, terkait desain bangunan RSUD Koltim, yang diduga menjadi bagian proyek yang dikendalikan oleh HP (Hendrik Permana),”

tambah Asep Guntur dalam paparannya.

Atas jasanya, Yasin disebut menerima aliran dana mencapai Rp 3,3 miliar antara Maret hingga Agustus 2025. Uang itu didapat dari Deddy Karnady, disalurkan lewat Ageng Dermanto. Dari sana, Yasin kemudian mengalirkan Rp 1,5 miliar kepada Hendrik Permana.

Saat OTT digelar Agustus lalu, petugas KPK berhasil menyita uang senilai Rp 977 juta yang sedang dipegang Yasin.

Sementara itu, Aswin Griksa diduga berperan sebagai penghubung antara PT PCP dan Ageng Dermanto. Dia juga diduga menerima Rp 365 juta dari Ageng.

Ketiga tersangka baru ini dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor, juncto Pasal 55 KUHP. Untuk sementara, mereka akan menghabiskan waktu di Rutan Gedung Merah Putih KPK sambil menunggu proses hukum berikutnya.


Halaman:

Komentar