Khatib Al-Aqsha Diadili, Suara Pembela Masjid Suci Dikriminalisasi

- Senin, 24 November 2025 | 13:00 WIB
Khatib Al-Aqsha Diadili, Suara Pembela Masjid Suci Dikriminalisasi

Yerusalem (SI Online) – Ketegangan di kota suci ini tak kunjung reda. Kali ini, sorotan tertuju pada persidangan Syekh Ikrima Shabri, khatib Masjid Al-Aqsha yang tak perlu lagi dipertanyakan komitmennya. Sudah puluhan tahun ia membela tempat suci itu. Dan apa yang terjadi di ruang pengadilan hari ini memperlihatkan satu hal dengan gamblang: hukum di tangan otoritas pendudukan Israel seringkali berubah jadi alat intimidasi.

Sebelum persidangan dimulai, Syekh Shabri sempat melontarkan kalimat pendek tapi menusuk. "Nasibmu akan seperti Ahmed Yassin," ujarnya. Kalimat itu bukan sekadar ucapan. Ia adalah cermin dari tekanan masif yang ia tanggung sehari-hari. Seolah-olah ada upaya terstruktur untuk membungkam suara yang selama ini tak gentar membela Al-Aqsha dari gerakan Yahudisasi dan kebijakan ekstrem yang didorong oleh Ben-Gvir beserta kelompok pemukimnya.

"Ini Upaya Membungkam Para Pembela Al-Aqsha"

Dengan nada tegas, Syekh Shabri menyatakan bahwa Israel sengaja mengaburkan batas antara ajaran agama dan politik. Menurutnya, ini cara mereka membenarkan penindasan.

“Ungkapan yang kami gunakan adalah bagian dari kewajiban agama kami, dan otoritas Israel tidak berhak menafsirkannya sesuai kepentingan politik mereka,” tegasnya.

Seluruh ancaman dan hasutan yang dialamatkan padanya, ia nilai tak punya dasar ilmiah maupun hukum. Bagi sang syekh, ini cuma satu dari sekian banyak taktik pendudukan untuk melemahkan siapapun yang masih berani membela Masjid Al-Aqsha terutama para tokoh agama yang vokal.

Rincian Persidangan: Tuduhan yang Dipaksakan

Persidangan berlangsung di tengah situasi Yerusalem yang kian memanas. Jaksa penuntut Israel mendakwa Syekh Shabri melakukan "hasutan terorisme". Dasar tuduhannya? Dua pidato belasungkawa yang ia sampaikan di kamp pengungsi Shuafat dan Jenin pada 2022.

Tak cuma itu, ia juga dijerat dakwaan lain terkait khotbah perpisahan atas wafatnya Ismail Haniyeh mantan Kepala Biro Politik Hamas. Israel menafsirkan khotbah itu sebagai dorongan untuk melakukan kekerasan.

Bagi banyak warga Yerusalem, tuduhan semacam ini terasa dipaksakan. Tujuannya jelas: membatasi peran ulama di saat agresi Israel di Al-Aqsha kian menjadi.

Dewan Ulama Yerusalem: "Ini Serangan terhadap Otoritas Keagamaan"

Reaksi keras datang dari Dewan Ulama dan Pendakwah di Yerusalem. Mereka menyebut persidangan ini sebagai "serangan serius terhadap otoritas keagamaan".

Menurut Dewan, targetnya bukan cuma Syekh Shabri sebagai pribadi. Ini upaya sistematis untuk melemahkan seluruh ulama Palestina. Mereka menilai persidangan ini sebagai preseden ilegal yang mengancam kemampuan para ulama dalam mempertahankan hak-hak keagamaan dan identitas Al-Aqsha.

Lebih jauh, Dewan memperingatkan bahwa ancaman terhadap Syekh Shabri juga bisa dibaca sebagai "seruan eksplisit untuk membunuhnya". Mereka menyinggung bahaya dari sikap diam dunia internasional dan negara-negara Muslim.

Kecaman Internasional: "Upaya Mematahkan Semangat Kebenaran"

Dr. Ali al-Qaradaghi, Sekretaris Jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional, melihat persidangan ini lebih dari sekadar kontroversi hukum. Ini adalah serangan terhadap kebebasan beragama dan suara kebenaran.

“Pendudukan Israel berusaha mengubah lanskap keagamaan di Yerusalem sesuai standar mereka sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan, menarget ulama adalah strategi politik. Tujuannya tiga: melemahkan fungsi ilmu pengetahuan, memutus kesadaran keagamaan masyarakat, dan menciptakan iklim takut agar tak ada lagi yang berani melawan pendudukan.

Jurnalis Khadija Ben Gana menyebut persidangan ini "peristiwa berbahaya dan belum pernah terjadi sebelumnya". Menyasar ulama seterkenal Syekh Shabri yang sudah berkhotbah di Al-Aqsa lebih dari lima dekade adalah upaya terang-terangan menghapus identitas keagamaan Yerusalem.

Melampaui Hukum: Serangan Politik yang Mengancam Kebebasan Beragama

Apa yang menimpa Syekh Ikrima Sabri menunjukkan pergeseran berbahaya dalam kebijakan Israel. Hukum dijadikan senjata untuk membungkam suara-suara pembela Al-Aqsha dan identitas Palestina.

Ini bukan kasus tunggal. Ia adalah bagian dari sistem penindasan yang lebih luas: pembatasan ibadah, penargetan tokoh agama, hingga upaya mengubah status quo Al-Aqsha.

Di lapangan, ribuan warga Yerusalem dan Gaza masih hidup di bawah pendudukan, menghadapi kekerasan, pengusiran, dan sulitnya akses ke tempat suci. Di tengah semua itu, suara seperti Syekh Shabri jadi harapan terakhir mempertahankan identitas religius dan kultural Palestina.

Titik Kritis bagi Dunia Islam dan Komunitas Internasional

Kasus ini membawa pesan jelas: pendudukan Israel sedang menguji batas kesabaran dunia. Diamnya komunitas internasional hanya akan memperkuat praktik represif yang menggerus hak-hak keagamaan dan kebebasan berekspresi di Yerusalem.

Komunitas Palestina dan dunia Muslim kini ada di titik kritis. Jika tindakan terhadap ulama seperti Syekh Ikrima Shabri dibiarkan tanpa tekanan global, dampaknya akan panjang: otoritas keagamaan melemah, tokoh kebenaran dibungkam, dan identitas Yerusalem jantung spiritual umat Islam berabad-abad pelan-pelan berubah.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar