Duka yang begitu dalam menyelimuti keluarga Alvaro Kiano Nugroho. Bocah berusia 6 tahun itu akhirnya ditemukan, sayangnya sudah dalam keadaan tak bernyawa setelah berbulan-bulan dinyatakan hilang. Yang membuat hati semakin miris, polisi kini justru menahan ayah tiri korban sebagai tersangka utama.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan penangkapan itu. Meski belum mau berpanjang lebar soal detail kasus, Nicolas dengan tegas menyebut status tersangka.
”Iya, tersangka yang ditahan adalah ayah tiri korban,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, proses penyelidikan terus digenjot. Karena jasad Kiano ditemukan sudah hanya berupa rangka, polisi terpaksa melakukan tes DNA untuk memastikan identitasnya. Ini menjadi langkah krusial untuk menguatkan barang bukti.
Artikel Terkait
Stuttgart Hajar Hamburg 4-0 dalam Dominasi Mutlak di Bundesliga
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026