Duka yang begitu dalam menyelimuti keluarga Alvaro Kiano Nugroho. Bocah berusia 6 tahun itu akhirnya ditemukan, sayangnya sudah dalam keadaan tak bernyawa setelah berbulan-bulan dinyatakan hilang. Yang membuat hati semakin miris, polisi kini justru menahan ayah tiri korban sebagai tersangka utama.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan penangkapan itu. Meski belum mau berpanjang lebar soal detail kasus, Nicolas dengan tegas menyebut status tersangka.
”Iya, tersangka yang ditahan adalah ayah tiri korban,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, proses penyelidikan terus digenjot. Karena jasad Kiano ditemukan sudah hanya berupa rangka, polisi terpaksa melakukan tes DNA untuk memastikan identitasnya. Ini menjadi langkah krusial untuk menguatkan barang bukti.
Artikel Terkait
Kaki Tebing 125 dan Kenangan yang Tak Lekang di Citatah
Manajer Inara Rusli Buka Suara Soal Laporan Perselingkuhan ke Polda: Kami Semua Kaget
Kuota Tenda di Mina Terancam, Jamaah Haji Indonesia Hadapi Lokasi Terpencil
Merapi Luncurkan Awan Panas, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan