Duka yang begitu dalam menyelimuti keluarga Alvaro Kiano Nugroho. Bocah berusia 6 tahun itu akhirnya ditemukan, sayangnya sudah dalam keadaan tak bernyawa setelah berbulan-bulan dinyatakan hilang. Yang membuat hati semakin miris, polisi kini justru menahan ayah tiri korban sebagai tersangka utama.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan penangkapan itu. Meski belum mau berpanjang lebar soal detail kasus, Nicolas dengan tegas menyebut status tersangka.
”Iya, tersangka yang ditahan adalah ayah tiri korban,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, proses penyelidikan terus digenjot. Karena jasad Kiano ditemukan sudah hanya berupa rangka, polisi terpaksa melakukan tes DNA untuk memastikan identitasnya. Ini menjadi langkah krusial untuk menguatkan barang bukti.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah sebelumnya juga telah mengonfirmasi temuan tragis ini. Dia menyebut satu orang telah diamankan di Polres Metro Jaksel terkait kasus tersebut.
”Satu orang ditahan di Polres,” katanya.
Kisah pilu ini berawal ketika Kiano dilaporkan hilang oleh ibunya, Arumi, sekitar bulan April lalu. Saat itu, Kiano berangkat ke masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami untuk salat Magrib. Tapi, dia tak pernah pulang. Pencarian segera dilakukan, bahkan hingga ke luar Jakarta seperti Bekasi, namun hasilnya nihil. Hingga akhirnya, kabar buruk itu tiba. Korban ditemukan tewas, mengakhiri pencarian yang melelahkan dengan akhir yang menyedihkan.
Artikel Terkait
Marc Marquez Bidik Rekor Baru di MotoGP Ceko 2026, Aprilia Incar Kebangkitan
Meksiko Pastikan Tiket ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Korsel 1-0
Gelandang Kanada Ismael Kone Alami Patah Kaki Usai Tekel Keras saat Timnya Hajar Qatar 6-0
NasDem Resmi Tunjuk Hayarna Hakim Gantikan Rusdi Masse di DPR RI