Kalimantan Barat Diguncang Rentetan Kasus: Dari Korupsi Yayasan hingga Vonis Mati Pembunuh Balita

- Senin, 24 November 2025 | 09:42 WIB
Kalimantan Barat Diguncang Rentetan Kasus: Dari Korupsi Yayasan hingga Vonis Mati Pembunuh Balita

Menurut tokoh adat setempat, pemasangan plang dan patok dilakukan mendadak tanpa pemberitahuan.

"Tiba-tiba datang pasang plang lalu pergi. Tidak ada koordinasi sama sekali," ujarnya, Kamis (20/11).

Sebelum menyampaikan protes, masyarakat menggelar ritual adat Dayak yang dihadiri ratusan warga, kepala desa, dan tokoh adat. Plang yang dipasang menyatakan lahan seluas 983,25 hektare berada dalam penguasaan pemerintah berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025.

Vonis Mati untuk Pembunuh Balita di Singkawang

Uray Abadi, pelaku pembunuhan balita berusia 1 tahun di Singkawang, akhirnya dijatuhi hukuman mati. Vonis ini lebih berat dari tuntutan JPU yang sebelumnya meminta hukuman seumur hidup.

Kasi Pidum Kejari Singkawang, Heri Susanto, membenarkan putusan tersebut.

"Majelis hakim memberikan putusan pidana mati, lebih tinggi dari tuntutan JPU," kata Heri usai persidangan.

Kasus pembunuhan Rafa Fauzan pada Juni 2025 silam ini sempat viral dan menyita perhatian publik.

Kewaspadaan Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu

Kewaspadaan petugas Lapas Sintang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Aksi ini terjadi Senin (17/11) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dua petugas pemeriksa barang, Rizky Dwi Nugraha dan Reifo Agny Pangestu, menemukan tiga kantong klip kecil berisi kristal bening diduga sabu. Barang haram itu diselundupkan dengan cara disisipkan dalam sambal tahu.

Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Mohamad Rizal Fuadi, menyatakan barang bukti dan pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ini membuktikan kewaspadaan petugas menjadi kunci pencegahan peredaran narkoba di lapas.


Halaman:

Komentar