Heboh di media sosial, seorang pria berinisial MAF mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, ia juga klaim meminjam mobil barang bukti untuk jalan-jalan. Tapi, Polda Metro Jaya angkat bicara dan langsung membantah habis-habisan.
Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto, dengan tegas menyatakan bahwa mobil dalam video viral itu bukan barang bukti kasus apa pun. "Kami juga akan meluruskan satu unit kendaraan tersebut adalah hasil take over kredit," jelas Budi dalam keterangannya, Minggu (23/11).
"Jadi bukan merupakan barang bukti dalam proses hukum di PMJ," sambungnya, menegaskan.
Di sisi lain, pihak kepolisian tak tinggal diam. Mereka berencana memanggil MAF untuk dimintai keterangan. Tujuannya jelas: menguak maksud di balik pengakuan kontroversial itu.
"Saat ini petugas masih mendalami untuk meminta keterangan saudara MAF. Karena yang bersangkutan berada di Yogyakarta, kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan menyampaikan pernyataan tersebut dari akun yang kami terima beredar di masyarakat," ucap Budi.
Artikel Terkait
Kakek Korban Ungkap Sisi Lain Ayah Tiri Tersangka Penculikan Alvaro
Kisruh PBNU Berakhir, Gus Yahya Tak Dimakzalkan
Gus Yahya Tegaskan Dinamika di PBNU Bukan Perebutan Kekuasaan
Gus Yahya Tegaskan Rapat Syuriah Tak Berwenang Lengserkan Ketum PBNU