Heboh di media sosial, seorang pria berinisial MAF mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, ia juga klaim meminjam mobil barang bukti untuk jalan-jalan. Tapi, Polda Metro Jaya angkat bicara dan langsung membantah habis-habisan.
Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto, dengan tegas menyatakan bahwa mobil dalam video viral itu bukan barang bukti kasus apa pun. "Kami juga akan meluruskan satu unit kendaraan tersebut adalah hasil take over kredit," jelas Budi dalam keterangannya, Minggu (23/11).
"Jadi bukan merupakan barang bukti dalam proses hukum di PMJ," sambungnya, menegaskan.
Di sisi lain, pihak kepolisian tak tinggal diam. Mereka berencana memanggil MAF untuk dimintai keterangan. Tujuannya jelas: menguak maksud di balik pengakuan kontroversial itu.
"Saat ini petugas masih mendalami untuk meminta keterangan saudara MAF. Karena yang bersangkutan berada di Yogyakarta, kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan menyampaikan pernyataan tersebut dari akun yang kami terima beredar di masyarakat," ucap Budi.
MAF Minta Maaf
Tak lama setelah kasusnya ramai, MAF ternyata sudah mengulurkan tangan permintaan maaf.
"Saya ingin meminta maaf kepada institusi Polri karena sudah mencemarkan nama baik Polri," kata dia lewat video yang diterima, Minggu (23/11).
Dalam video itu, ia mengakui semua ucapannya hanyalah kebohongan belaka. Mulai dari statusnya sebagai anak anggota Propam, sampai soal mobil barang bukti yang katanya ia pinjam.
"Tidak benar orang tua saya berdinas di Propam Polda Metro. Kemudian, kedua terkait kendaraan tersebut tidak benar juga BB (barang bukti) milik Polri," tuturnya.
Lalu, apa alasan di balik semua kebohongan ini? Ternyata, ia mengaku terdesak. Semua itu dilakukannya untuk menghindari kejaran debt collector yang terus mendatanginya.
"Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena saya mendapatkan tekanan dan intimidasi dari debt collector," ucap dia.
Artikel Terkait
Resep Sop Konro Makassar, Hidangan Iga Sapi Berkuah Kluwek yang Kaya Rempah
Pemuda di Banyumas Diamankan Usai Diduga Masuk Kos untuk Foto Pakaian Dalam Wanita, Kasus Damai dengan Wajib Lapor
KPK Terbitkan Aturan Anti-Gratifikasi dan Korupsi dalam Penerimaan Murid Baru
Arsenal Siapkan Kaus Khusus untuk Ribuan Suporter di Final Liga Champions Lawan PSG