Dengan suara berat dan raut wajah yang penuh penyesalan, Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri menyampaikan permohonan maaf yang mendalam. Permintaan maaf itu ditujukan kepada keluarga Irene Sokoy, ibu hamil yang meninggal bersama bayinya setelah ditolak empat rumah sakit di Jayapura.
Fakhiri tak menampik bahwa tragedi ini adalah bukti nyata dari carut-marut layanan kesehatan di tanah Papua. Ia pun berjanji akan melakukan evaluasi total.
"Saya mohon maaf atas kebodohan jajaran pemerintah dari atas sampai bawah," ucap Fakhiri dengan tegas. "Ini contoh kebobrokan pelayanan kesehatan di Papua."
Pernyataan itu disampaikannya usai mendatangi rumah duka keluarga Irene di Kampung Hobong, Distrik Sentani, pada Sabtu (22/11/2025).
Sebagai gubernur yang baru dilantik pada 8 Oktober 2025 lalu, Fakhiri mengakui banyak fasilitas kesehatan di Papua tidak dikelola dengan baik. Peralatan medis yang rusak menjadi salah satu persoalan serius. Karena itu, evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan, termasuk mengganti para direktur rumah sakit di bawah pemerintah provinsi.
"Saya mengaku banyak peralatan medis rusak karena tidak dikelola dengan baik," katanya.
Tak hanya berhenti di situ, Fakhiri juga telah meminta bantuan langsung kepada Menteri Kesehatan untuk memperbaiki kondisi rumah sakit di Papua. "Saya pastikan akan membenahi semua ini," tegas mantan Kapolda Papua yang menjadi mualaf pada Maret 2024 itu.
Ia berkomitmen menyatukan seluruh direktur rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, untuk mengutamakan keselamatan pasien. "Layani dulu pasien, baru urus yang lain. Tidak ada alasan," tegasnya.
Di sisi lain, perjalanan tragis Irene Sokoy berawal pada Minggu siang (16/11) ketika ia mulai merasakan kontraksi. Keluarga pun membawanya menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari.
Sayangnya, kondisi Irene yang kian memburuk tak kunjung ditangani. Dokter jaga tak ada di tempat, sementara proses pembuatan surat rujukan berjalan sangat lambat.
"Pelayanan sangat lama. Hampir jam 12 malam surat belum dibuat," kata Abraham Kabey, Kepala Kampung Hobong yang juga mertua almarhumah.
Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun lagi-lagi tak mendapat layanan. Perjalanan pun berlanjut ke RS Bhayangkara, tempat mereka justru diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.
"Bukan pertolongan yang diberikan, tapi kami diminta bayar uang muka," ungkap Abraham dengan nada kecewa.
Irene akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Senin (17/11/2025) pukul 05.00 WIT, setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan.
Menanggapi insiden ini, pihak rumah sakit pun memberikan klarifikasi. Direktur RSUD Yowari, Maryen Braweri, menjelaskan bahwa pasien datang pada Minggu sore dengan rencana melahirkan normal.
"Pada saat pasien datang itu sudah pembukaan lima," katanya ketika dikonfirmasi Jumat (21/11). Namun karena kondisi jantung janin menurun, dokter menyarankan operasi.
Masalahnya, dokter kandungan satu-satunya di RSUD Yowari sedang berada di luar kota. Akhirnya, pasien dirujuk ke RS Dian Harapan dengan didampingi dua perawat.
Tapi dalam perjalanan, RS Dian Harapan mengabarkan bahwa ruang BPJS kelas III penuh dan dokter spesialis anastesi juga tidak ada. Pasien pun dibawa ke RSUD Abepura dengan alasan lokasi terdekat.
Saat tiba di RSUD Abepura, Irene ditolak dengan alasan ruang operasi sedang direnovasi. Keluarga kemudian membawanya ke RS Bhayangkara.
Di RS Bhayangkara, ruang BPJS kelas III juga dalam keadaan penuh. Yang tersedia hanya ruang VIP dengan uang muka Rp 4 juta. Keluarga yang tak membawa uang akhirnya memutuskan pergi.
Dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura, Irene mengalami kejang-kejang. Mobil pun berbalik arah ke RS Bhayangkara, namun nyawanya tak tertolong.
Maryen menegaskan bahwa RSUD Yowari telah melaksanakan seluruh prosedur yang ada. "Di sini memang hanya ada 1 dokter dan saat itu berada di luar kota, namun petugas kita terus berkoordinasi," ujarnya.
Sementara itu, pihak RS Dian Harapan membantah menolak pasien rujukan. Mereka mengaku telah menyampaikan kondisi layanan kepada petugas RSUD Yowari sebelum pasien dibawa.
Saat itu, ruang NICU telah terisi penuh oleh delapan bayi, ruang kebidanan penuh, dan dokter spesialis Obgyn sedang cuti. Dokter spesialis anastesi mitra juga membutuhkan waktu koordinasi tambahan.
Namun, pemberitahuan ini ternyata disampaikan ketika petugas RSUD Yowari sudah dalam perjalanan membawa pasien. Setelah penjelasan diterima, pihak keluarga memutuskan melanjutkan rujukan ke rumah sakit lain.
Manajemen RS Dian Harapan menegaskan bahwa seluruh prosedur sudah dijalankan sesuai standar dan tidak ada unsur penolakan pasien.
Di tempat terpisah, Direktur RS Bhayangkara AKBP dr Romy Sebastian memberikan klarifikasi bahwa rujukan Irene tidak melalui Sistem Rujukan (Sisrut).
"Saat dibawa ke RS Bhayangkara kami langsung melakukan pemeriksaan dan pasien Irene Sokoy termasuk dalam pasien BPJS PBI," jelasnya.
Romy menegaskan rumah sakit tidak menolak pasien, namun ruang kelas 3 memang penuh. "Kami menawarkan pasien untuk sebagai pasien umum," ujarnya.
Artikel Terkait
Tes Urine Massal di Polres Jakarta Pusat, Satu Personel Positif Codeine karena Obat Batuk
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Berpotensi Banjir dan Longsor di Sulsel
Kementan Pantau Pasokan dan Harga Daging-Telur Jelang Lebaran, Kondisi Umum Stabil
Air Terjun Kali Jodoh di Pinrang: Pesona Alam dan Mitos Pencarian Jodoh yang Ramai Dikunjungi