Anak-anak ini kini hidup tanpa rumah, tanpa perlindungan. Mereka mengalami trauma kolektif yang dampaknya diprediksi akan bertahan selama puluhan tahun.
Bukti Pelanggaran Hukum Internasional
Kantor Media Pemerintah menegaskan, data-data ini adalah bukti kuat bahwa Israel melakukan genosida yang disengaja terhadap anak-anak Palestina. Mereka menuding pendudukan Israel bertanggung jawab penuh atas setiap kematian, kelaparan, pengusiran, dan hambatan akses anak-anak terhadap pendidikan, kesehatan, serta keselamatan dasar.
Dalam pernyataannya, mereka juga menyayangkan sikap komunitas internasional yang dianggap gagal menghentikan pelanggaran ini. "Diamnya dunia telah membuat pendudukan semakin berani melanjutkan kejahatannya," tegas mereka.
Seruan untuk Bertindak
Mereka pun menyerukan Dewan Keamanan PBB, UNICEF, dan organisasi kemanusiaan lain untuk memikul tanggung jawab moral dan hukum. Beberapa poin yang disorot antara lain:
Melindungi anak-anak Palestina, memastikan akses tanpa syarat untuk makanan, obat-obatan, dan susu formula bayi, melakukan penyelidikan internasional independen atas kejahatan genosida, serta mengadili para penjahat perang Israel di mahkamah internasional.
Selain itu, mereka menekankan perlunya evakuasi medis segera bagi ribuan anak yang nyawanya terancam karena penolakan Israel memberikan izin perjalanan dan perawatan.
Korban Genosida Paling Brutal
Sebagai penutup, Kantor Media Pemerintah menegaskan bahwa anak-anak Gaza adalah korban genosida paling brutal di abad ke-21. Mereka berkomitmen terus mendokumentasikan setiap pelanggaran dan memperjuangkan hak anak Palestina untuk hidup bermartabat, terlindungi, dan bebas dari kekejaman pendudukan.
Artikel Terkait
Amnesty International: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Berpola dan Terencana
PSIM Yogyakarta Hadapi PSM Makassar di Stadion Sultan Agung, Susunan Pemain Kedua Tim Diumumkan
Legenda PSM Syamsuddin Umar Khawatirkan Ancaman Degradasi Klub
Menteri Keuangan Tolak Proyeksi Bank Dunia, Sebut Pertumbuhan RI 2026 Bisa Tembus 5%