Persyaratannya pun cukup banyak. Mulai dari kepemilikan dokumen CPPOB, verifikasi dan validasi sumber air, hingga ada sertifikasi dari pihak ketiga seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan PUPR. Prosesnya berlapis, intinya.
Sebagai contoh, Tarua menyebut beberapa merek yang telah memenuhi seluruh tahapan verifikasi ini. Menurutnya, Le Minerale dan Kristal adalah dua di antaranya.
"Saya kasih contoh misalnya, Le Minerale waktu itu kita cek juga ada. Terus produk-produk lain seperti Kristal. Labelnya sudah disesuaikan berarti sudah memenuhi aturan dan standar yang berlaku di negeri kita," tegasnya.
Dengan penjelasan ini, BPOM berharap masyarakat tidak lagi ragu. Standar verifikasi yang ketat diterapkan demi satu tujuan: melindungi konsumen. Fokusnya pada keamanan, mutu, dan yang tak kalah penting, kejelasan informasi di setiap produk pangan olahan, termasuk AMDK.
Artikel Terkait
Kasus Munir Kembali Menghantui, Muchdi Purwoprandjono Diperiksa Ulang
Misteri Kematian Dosen UNTAG: Saksi Kunci dari Kalangan Polisi
Densus 88 Galakkan Sosialisasi IRET ke Pelajar Aceh
Salah Ucap, Pimpinan Bloomberg Keliru Sebut Nama Jokowi