“Sementara, dari data 2023 sampai Juni 2024, kami perkirakan kenaikan spending sekitar 0,64% sampai 1,69%. Memang ada kenaikan, makanya kami lakukan piloting sejak Oktober lalu untuk memastikan dampak sebenarnya,” jelas Irsan.
Meski begitu, Irsan menegaskan bahwa sistem baru ini tak akan memengaruhi besaran iuran BPJS yang dibayar masyarakat.
“Yang berubah itu bayaran BPJS ke rumah sakit, bukan iuran peserta. Dana Jaminan Sosial kami hitung masih aman, keuangannya sehat,” pungkasnya.
Selama ini, sistem rujukan berjenjang kerap bikin pasien harus bolak-balik. Dari RS D, naik ke C, lalu B, dan akhirnya A. Rencananya, sistem itu akan dihapus. Tujuannya jelas: agar pasien bisa langsung dapat penanganan yang tepat, tanpa harus muter-muter dulu.
Artikel Terkait
3 Drama China Berbalut Salju untuk Temani Malam Panjang Akhir Tahun
Guguran Awan Panas Semeru Berhenti, Ancaman Lahar Dingin Masih Mengintai
PBNU Beri Ultimatum 3 Hari, Gus Yahya Diminta Mundur
Gending Raja Manggala dan Jaga Warga: Ketika Yogyakarta Pilih Empati Ketimbang Represi