“Sementara, dari data 2023 sampai Juni 2024, kami perkirakan kenaikan spending sekitar 0,64% sampai 1,69%. Memang ada kenaikan, makanya kami lakukan piloting sejak Oktober lalu untuk memastikan dampak sebenarnya,” jelas Irsan.
Meski begitu, Irsan menegaskan bahwa sistem baru ini tak akan memengaruhi besaran iuran BPJS yang dibayar masyarakat.
“Yang berubah itu bayaran BPJS ke rumah sakit, bukan iuran peserta. Dana Jaminan Sosial kami hitung masih aman, keuangannya sehat,” pungkasnya.
Selama ini, sistem rujukan berjenjang kerap bikin pasien harus bolak-balik. Dari RS D, naik ke C, lalu B, dan akhirnya A. Rencananya, sistem itu akan dihapus. Tujuannya jelas: agar pasien bisa langsung dapat penanganan yang tepat, tanpa harus muter-muter dulu.
Artikel Terkait
Pramono Anung Tegaskan JPO Sarinah Akan Dibangun Kembali, Utamakan Akses Difabel
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan
Prajurit Gugur di Nduga, Ayah Banggakan Tekad Baja Anaknya yang Tak Pernah Menyerah
Megawati Bikin Heboh, Nyanyikan Cinta Hampa di Panggung Rakernas PDIP