Kementerian Kesehatan punya rencana baru terkait sistem rujukan BPJS yang bakal berubah mulai 2026 nanti. Menurut rencana, sistem yang selama ini berjenjang akan dirombak total. Nah, untuk mendukung hal ini, Kemenkes mengandalkan aplikasi khusus yang bisa memantau ketersediaan tempat tidur dan ruang rawat di rumah sakit rujukan.
Obrin Parulian, sang Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, yang menjelaskan soal ini di Kantor Kemenkes, Jakarta, akhir pekan lalu. Menurutnya, beberapa aplikasi yang sudah ada akan diintegrasikan.
"Termasuk Siranap, sistem informasi rawat inap yang dulu kita kembangkan pas COVID," ujar Obrin kepada para wartawan yang hadir. Aplikasi itu sebelumnya sudah dipakai untuk melacak ketersediaan bed rumah sakit.
Lalu, gimana kalau rumah sakit rujukan ternyata sudah penuh? Tenang, ada solusinya. Pasien akan dialihkan ke rumah sakit lain yang punya kompetensi serupa. Kalau di strata yang sama sudah tidak ada tempat, barulah naik ke tingkat di atasnya.
Artikel Terkait
Lima Jurus Ampuh agar Doa Tak Hanya Sampai di Langit
Tim Hukum Untag Semarang Desak Pengungkapan Fakta di Balik Misteri Kematian Dosen Muda
Jalan di Sriharjo Bantul Ambles, Warga Terpaksa Tempuh Jalur Memutar
Menguak Konsep Dosa Jariyah: Bukan Warisan, Tapi Jejak yang Tak Terputus