Kementerian Kesehatan punya rencana baru terkait sistem rujukan BPJS yang bakal berubah mulai 2026 nanti. Menurut rencana, sistem yang selama ini berjenjang akan dirombak total. Nah, untuk mendukung hal ini, Kemenkes mengandalkan aplikasi khusus yang bisa memantau ketersediaan tempat tidur dan ruang rawat di rumah sakit rujukan.
Obrin Parulian, sang Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, yang menjelaskan soal ini di Kantor Kemenkes, Jakarta, akhir pekan lalu. Menurutnya, beberapa aplikasi yang sudah ada akan diintegrasikan.
"Termasuk Siranap, sistem informasi rawat inap yang dulu kita kembangkan pas COVID," ujar Obrin kepada para wartawan yang hadir. Aplikasi itu sebelumnya sudah dipakai untuk melacak ketersediaan bed rumah sakit.
Lalu, gimana kalau rumah sakit rujukan ternyata sudah penuh? Tenang, ada solusinya. Pasien akan dialihkan ke rumah sakit lain yang punya kompetensi serupa. Kalau di strata yang sama sudah tidak ada tempat, barulah naik ke tingkat di atasnya.
Meski begitu, prosedur awalnya tetap dimulai dari faskes tingkat pertama. Jadi, meski nanti rujukannya tidak lagi harus berjenjang, langkah pertama tetaplah datang ke fasilitas kesehatan primer.
"Peserta JKN ini kan kondisi medisnya beda-beda. Sakitnya apa, kebutuhannya seperti apa, itu semua akan diterjemahkan lewat sistem," jelas Obrin lebih lanjut.
Dari situ, sistem akan mengarahkan pasien ke faskes yang benar-benar kompeten menangani kelompok penyakitnya.
"Faskes tingkat pertama yang akan menilai dulu. Kalau memang bisa ditangani di level mereka, ya selesai di situ. Tapi kalau ternyata butuh penanganan lebih lanjut, ya harus dirujuk ke rumah sakit," tutupnya.
Artikel Terkait
Pemkot Makassar Bersihkan Area Kumuh di Bawah Tol Pettarani Usai Viral
Bocah 12 Tahun Tewas di Toilet Bangunan Kosong Makassar, Diduga Jadi Korban Pembunuhan dan Kekerasan Seksual
Crystal Palace Juara Conference League, Chelsea Absen dari Kompetisi Eropa Musim Depan
Fajar/Fikri Kalahkan Juara Malaysia Masters, Melaju ke Perempat Final Singapore Open 2026