Jimly Berbelasungkawa, Dokter Tifa Dilarang Bicara di Forum Reformasi Polri

- Kamis, 20 November 2025 | 14:25 WIB
Jimly Berbelasungkawa, Dokter Tifa Dilarang Bicara di Forum Reformasi Polri

MURIANETWORK.COM – Rasa iba justru muncul dari Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Jimly Asshiddiqie, saat membicarakan sosok Dokter Tifa. Perempuan yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi itu dinilainya berada dalam situasi yang cukup disayangkan.

Menurut Jimly, sebenarnya Tifauzia Tyassuma tak perlu repot-repot datang ke audiensi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025) itu. Soalnya, statusnya sebagai tersangka membuatnya tak diperkenankan hadir dan memberi keterangan di forum resmi semacam itu.

“Saya sendiri sudah WA ke Refly Harun,” ujar Jimly, Rabu. Intinya, dia meminta agar Refly menyampaikan bahwa mereka termasuk Roy Suryo dan kawan-kawan tak perlu datang.

Tapi rupanya, Refly punya pendirian lain. Meski sudah diingatkan, ia bersikeras agar rombongannya tetap diizinkan ikut audiensi. “Saya bilang jangan. Itu sudah kesepakatan,” tegas Jimly. Ia bahkan memberi ruang: “Silakan sampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, pakai teriak-teriak pun boleh. Tapi orangnya enggak usah hadir.”

Namun begitu, pesan itu tak sampai. Refly ternyata tidak menyampaikan hal tersebut kepada Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa. Alhasil, ketiganya tetap muncul di lokasi.

“Maka tentu saja, kaget ini saya,” kata Jimly, menggambarkan reaksinya saat melihat mereka datang. Ia mengaku kasihan terutama kepada Dokter Tifa. “Kasihan juga saya, merasa waduh bagaimana?”

Akhirnya, timbul solusi yang agak canggung: mereka boleh duduk di luar, atau pindah ke belakang asal tidak bicara. Tapi pilihan itu tak diterima. Mereka memilih walk out.

Jimly sendiri menyikapi aksi walk out itu dengan bijak. “Mereka ini ya pejuang. Iya kan?” ujarnya. Sebagai ketua komisi, ia justru menghargai sikap Refly Harun yang dinilainya sebagai aktivis sejati. “Memang mesti begitu dia tegas,” ucap Jimly.

Sebelumnya, Refly dan sejumlah pihak memang mengajukan permohonan audiensi kepada Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Tapi di balik surat permohonan itu, ada yang tak sesuai. Beberapa nama yang datang ternyata tercatat sebagai tersangka sesuatu yang sejak awal sudah ditegaskan tidak boleh ikut.

“Khusus untuk Refly Harun dan kawan-kawan, nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diajukan kepada kami,” jelas Jimly. Setelah dikonfirmasi, rupanya ada nama-nama berstatus tersangka di dalamnya.

Malam sebelum audiensi, seluruh anggota komisi menggelar rapat kilat via Zoom. Hasilnya bulat: mereka sepakat tidak menerima pihak berstatus tersangka. Alasannya, selain menjaga fairness proses hukum, juga sebagai bentuk penghormatan terhadap etika beracara.

“Kita harus menghargai proses hukum yang sudah jalan,” tegas Jimly. Meski belum terbukti bersalah, aturan dan etika harus dijaga.

Di sisi lain, Jimly menegaskan bahwa forum itu bukanlah tempat untuk menangani kasus per kasus. “Kami sebagai Komisi Reformasi Kepolisian harus memperbaiki kepolisian masa depan. Tapi jangan terpaku pada kasus-kasus,” ujarnya.

Jadi, keputusan akhirnya jelas: Roy Suryo dan kawan-kawan yang namanya tak tercantum dalam surat pengajuan tidak diterima kehadirannya. Dan Jimly merasa sudah menyampaikan hal itu dengan cukup jelas kepada Refly Harun. Sayangnya, pesan itu tak sampai ke orang yang seharusnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar