Ia pun mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok pro-demokrasi untuk terus mengawal proses ini. "Ini bukan soal balas dendam politik," ujarnya. "Yang kita mau cuma kejelasan dan integritas negara. Kalau dokumen asli ada, tunjukkan. Kalau enggak, ya proses hukum saja. Sesederhana itu."
Tak hanya itu, Beathor yang juga mantan tahanan politik era Soeharto itu bahkan menyerukan aksi lebih jauh. "Tangkap dan adili Jokowi," tegasnya, tanpa tedeng aling-aling.
Polemik ijazah Jokowi kembali mencuat setelah sejumlah aktivis dan praktisi hukum mengajukan permohonan informasi publik ke KIP. Sidang yang masih berjalan ini dianggap bisa jadi pintu masuk untuk penyelidikan lebih lanjut, apalagi jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Sementara itu, pendukung Jokowi tetap bersikukuh bahwa semua dokumen pendidikannya sah dan sudah diverifikasi pemerintah. Tapi ya, dengan gugatan yang makin deras, kasus ini diprediksi bakal terus bergulir. Mengingat posisi Jokowi sebagai mantan kepala negara, dampak politik dan hukumnya tentu tidak main-main.
Artikel Terkait
Setelah 20 Tahun Terendam, Karangligar Akhirnya Dapat Solusi Rp 400 Miliar
Jatim Siaga 10 Hari, Cuaca Ekstrem Ancam 30 Wilayah
Setelah 9 Jam Diperiksa, Halim Kalla Keluar dari Bareskrim Terkait Kasus Korupsi PLTU Kalbar
Kekurangan Ahli Gizi untuk Program Makan Gratis Dijawab dengan Kolaborasi