Persidangan KIP, Beathor Suryadi: Ijazah Jokowi Terlihat Palsu
MURIANETWORK.COM – Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas di ruang sidang Komisi Informasi Publik (KIP). Kali ini, politikus PDI Perjuangan Beathor Suryadi menyampaikan kritik pedas. Menurutnya, sidang ini justru mengungkap satu hal sederhana: dokumen yang selama ini diklaim ada, ternyata tak pernah ditampilkan secara nyata.
"Dari sidang KIP ini terlihat jelas," ujar Beathor kepada wartawan, Kamis (20/11/2025). "Ijazah yang disebut-sebut itu cuma muncul di kata-kata, tapi bentuk fisiknya ke mana? Masyarakat bisa lihat sendiri betapa sederhana persoalannya."
Ia juga menyoroti pernyataan dari pihak tertentu yang berjanji akan memperlihatkan ijazah jika hakim memintanya. Beathor menilai janji semacam itu malah bikin ragu. "Kalau pun ada, jangan-jangan cuma ijazah abal-abal yang bisa dicetak di Pasar Pramuka. Pola seperti ini kan sudah basi. Masyarakat capek dengan kebohongan model begini," tegasnya.
Di sisi lain, Beathor mendesak seluruh institusi negara, terutama penegak hukum, untuk bersikap transparan dan profesional. "Jangan ada yang dilindungi, termasuk mantan presiden," katanya. "Soal dugaan pemalsuan dokumen ini bukan lagi urusan politik, tapi sudah masuk ranah hukum. Penegak hukum harus bertindak jelas, jangan sampai ada kesan kebal aturan."
Ia pun mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok pro-demokrasi untuk terus mengawal proses ini. "Ini bukan soal balas dendam politik," ujarnya. "Yang kita mau cuma kejelasan dan integritas negara. Kalau dokumen asli ada, tunjukkan. Kalau enggak, ya proses hukum saja. Sesederhana itu."
Tak hanya itu, Beathor yang juga mantan tahanan politik era Soeharto itu bahkan menyerukan aksi lebih jauh. "Tangkap dan adili Jokowi," tegasnya, tanpa tedeng aling-aling.
Polemik ijazah Jokowi kembali mencuat setelah sejumlah aktivis dan praktisi hukum mengajukan permohonan informasi publik ke KIP. Sidang yang masih berjalan ini dianggap bisa jadi pintu masuk untuk penyelidikan lebih lanjut, apalagi jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Sementara itu, pendukung Jokowi tetap bersikukuh bahwa semua dokumen pendidikannya sah dan sudah diverifikasi pemerintah. Tapi ya, dengan gugatan yang makin deras, kasus ini diprediksi bakal terus bergulir. Mengingat posisi Jokowi sebagai mantan kepala negara, dampak politik dan hukumnya tentu tidak main-main.
Artikel Terkait
Alibi Palsu Suami Pembunuh Istri di Makassar Terbongkar, Luka Ditubuhnya Rekayasa Sendiri
FK Unhas Lantik Empat Wakil Dekan dan Ketua GPM-PR Periode 2026–2030
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Ratusan Pasien RSUD Sulbar Dievakuasi ke Area Terbuka
Mahfud MD Kagumi Tradisi Pemimpin di Palopo: Tak Boleh Kaya Sebelum Rakyat Makan