"Tujuan utama kami adalah membangun kesadaran kolektif pengguna jalan. Untuk pelanggaran ringan seperti SIM tertinggal atau pelat nomor tidak terpasang, kami lebih mengutamakan tindakan edukatif berupa teguran daripada penindakan hukum langsung," jelas Angga.
Meski demikian, penegakan hukum tilang tetap berjalan dengan memprioritaskan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memastikan objektivitas dan transparansi.
Sebagai bentuk apresiasi konkret, pengendara yang dinilai taat dan tertib selama pemeriksaan mendapat berbagai hadiah menarik. Paket reward tersebut antara lain berupa coklat, tumbler ramah lingkungan, voucher servis kendaraan, dan souvenir eksklusif.
Di sisi lain, petugas gabungan juga aktif mengedukasi dan mengimbau masyarakat yang belum melunasi pajak kendaraan bermotornya untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut di kantor Dispenda Samsat Rajabasa.
“Reward ini adalah bukti bahwa kepatuhan terhadap hukum itu menyenangkan dan dihargai. Ini adalah bagian dari upaya jangka panjang kami untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkas Kasatlantas menutup wawancara.
Artikel Terkait
Prabowo Dikepung Cibiran, Komisi Polri Dikabarkan Hanya Satgas Ijazah Jokowi
Gugat Hak Waris, Tanda Durhaka atau Sikap Wajar?
Gelombang Pembatalan Wisata dan Film Jepang Guncang Hubungan China-Jepang
Tim Roy Suryo Tolak Wacana Damai Jimly, Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Ijazah Palsu