Kalbar Bentuk Satgas Khusus untuk Awasi Penerimaan Negara dari Fidusia

- Rabu, 19 November 2025 | 12:36 WIB
Kalbar Bentuk Satgas Khusus untuk Awasi Penerimaan Negara dari Fidusia
Satgas PNBP Fidusia Kalbar Dibentuk

Satgas Khusus Pengawasan Fidusia Dibentuk di Kalimantan Barat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat resmi membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Layanan Jaminan Fidusia. Pembentukan ini merupakan respons atas isu fidusia yang telah menjadi perhatian nasional.

Kolaborasi Strategis Lintas Lembaga

Dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat OJK Kalbar, kedua instansi pemerintah menyepakati pembentukan struktur Satgas yang melibatkan multiple pemangku kepentingan. Pada tingkat pusat, Satgas akan terdiri dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Sekretariat Jenderal Kemenkumham, OJK Pusat, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MPPN), dan Asosiasi Pengusaha Penjaminan Indonesia (APPI).

Sementara di tingkat provinsi, Satgas Kalimantan Barat akan diperkuat oleh Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, MPWN, MPDN, OJK Provinsi Kalbar, serta Forum Komunikasi Daerah APPI.

"Penyelarasan langkah dan penguatan kolaborasi daerah menjadi kunci keberhasilan peningkatan akurasi dan kepatuhan pendaftaran fidusia," tegas Rochma Hidayati, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, dalam pembukaan audiensi.

Fidusia Kontributor Utama PNBP

Perwakilan Kanwil Kemenkum Kalbar mengungkapkan signifikansi kontribusi sektor fidusia terhadap penerimaan negara. "Layanan jaminan fidusia menyumbang 80-90 persen dari total PNBP Administrasi Hukum Umum," jelas Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang hadir mewakili pimpinan.

Fakta ini menjadikan optimalisasi layanan, penertiban pendaftaran, dan pemadanan data sebagai agenda prioritas dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Ruang Lingkup dan Mekanisme Kerja Satgas

Satgas fidusia Kalbar akan fokus pada tiga bidang utama:

  • Pengawasan Kepatuhan: Melalui rekonsiliasi data antara laporan notaris, sistem AHU Online, dan data perjanjian pembiayaan dari OJK
  • Koordinasi Lintas Lembaga: Menyamakan persepsi dan memastikan pertukaran data berjalan efisien
  • Edukasi dan Sosialisasi: Penyebaran informasi kepada notaris dan lembaga pembiayaan melalui berbagai media dan pertemuan langsung

Tindak Lanjut dan Komitmen

Jonny Pesta Simamora, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi Satgas. "Kolaborasi dengan OJK merupakan langkah strategis dalam meningkatkan akurasi data dan optimalisasi PNBP di Kalimantan Barat," ujarnya.

Rencana aksi segera meliputi pemadanan data awal, rapat koordinasi dengan MPD/MPW dan APPI, sosialisasi kepada stakeholders, serta penyusunan laporan berkala kepada Ditjen AHU. Langkah ini sekaligus menjadi implementasi rencana aksi Ditjen AHU tahun 2025 dalam peningkatan kualitas layanan fidusia.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar