Bayi Perempuan Ditemukan di Belakang Rumah Warga Anyer, Pelaku Ibu Kandung dan Nenek

- Selasa, 19 Mei 2026 | 13:45 WIB
Bayi Perempuan Ditemukan di Belakang Rumah Warga Anyer, Pelaku Ibu Kandung dan Nenek

Warga Kampung Tambang Ayam, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, dikejutkan oleh penemuan seorang bayi perempuan yang baru saja dilahirkan dan ditinggalkan begitu saja di halaman belakang rumah seorang penduduk. Peristiwa yang mengundang perhatian publik itu terkuak setelah pelaku pembuangan ternyata adalah ibu kandung dan nenek dari bayi malang tersebut.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan pada Minggu, 17 Mei, sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, seorang warga yang hendak membersihkan area belakang rumahnya melihat sebuah bungkusan kain yang tidak biasa. Setelah didekati, ia mendapati sesosok bayi perempuan terbaring di atas potongan kayu tanpa perawatan yang layak.

“Saat mau membersihkan area belakang rumahnya, pada saat jalan ke belakang rumah, saksi menemukan bungkusan kain yang terdapat bayi berjenis kelamin perempuan di atas potongan kayu. Dengan temuan tersebut, kemudian saksi memberikan info kepada ketua RT setempat dan bersama bidan desa,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, Selasa, 19 Mei 2026.

Penemuan itu segera dilaporkan ke Polsek Anyer. Petugas langsung bergerak ke tempat kejadian perkara untuk melakukan olah tempat dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Langkah cepat diambil untuk mengungkap siapa yang tega membuang bayi yang baru lahir tersebut.

“Kapolsek Anyer dan Kanit Reskrim Polsek Anyer beserta anggota langsung mencari informasi siapa pelaku yang tega membuang bayi yang baru lahir tersebut,” kata Sigit.

Penyelidikan yang dilakukan polisi akhirnya membuahkan hasil. Dua orang pelaku berhasil diamankan, dan identitas mereka mengejutkan banyak pihak. Mereka adalah ibu kandung dan nenek dari bayi perempuan tersebut. Keduanya langsung diserahkan ke Polres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku ada dua orang, ibu dan nenek bayi perempuan. Saat ini masih diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon,” pungkas Sigit.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar