Hamas Tolak Resolusi PBB Soal Gaza: Ini Penjajahan Gaya Baru

- Rabu, 19 November 2025 | 07:40 WIB
Hamas Tolak Resolusi PBB Soal Gaza: Ini Penjajahan Gaya Baru

Hamas Tolak Resolusi PBB terkait Gaza, Sebut Upaya Penjajahan Gaya Baru

Resolusi Dewan Keamanan PBB atas Gaza ditolak mentah-mentah oleh Hamas. Penolakan ini dinilai wajar mengingat substansi resolusi dianggap tidak adil dan mengabaikan akar persoalan.

Gerakan Hamas secara resmi menolak resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Gaza. Dalam pernyataannya, kelompok tersebut menyebut resolusi itu sebagai bentuk penjajahan gaya baru yang tidak menyentuh inti persoalan.

Analisis mendalam terhadap resolusi tersebut mengungkap beberapa poin kritis yang menjadi alasan penolakan. Pertama, resolusi secara eksplisit hanya berfokus pada pelucutan senjata di pihak pejuang kemerdekaan Palestina, sementara sama sekali tidak menuntut pihak Israel untuk melakukan demiliterisasi total dari wilayah Palestina.

Sejarawan mengingatkan bahwa dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, pelucutan senjata terhadap Tentara Nasional Indonesia dan laskar rakyat tidak pernah diterima. Jenderal Soedirman dan pimpinan TNI kala itu memahami bahwa tanpa kekuatan pertahanan sendiri, republik yang baru lahir akan langsung digilas oleh kekuatan kolonial.

Kedua, pengamanan wilayah yang dijajah menjadi persoalan serius. Demiliterisasi pejuang kemerdekaan tanpa mekanisme kuat untuk melindungi warga sipil dari agresi di masa depan dinilai sebagai upaya menghilangkan kemampuan perlawanan terhadap penjajahan.

Ketiga, resolusi itu dinilai memaksakan kelemahan kepada para pejuang kemerdekaan. Dokumen tersebut memaksa pihak yang dijajah untuk menerima posisi lemah secara militer tanpa kepastian kemerdekaan dan kedaulatan politik, menjadikannya sasaran empuk untuk intervensi di masa depan.

Keempat, resolusi itu menggantikan kedaulatan Palestina dengan perwalian yang dikelola secara eksternal. Sistem perwalian semacam itu mengulangi model kolonial "mandate system" ala Liga Bangsa-Bangsa yang justru memperpanjang penjajahan dengan bungkus legal.

Pakar hubungan internasional menegaskan bahwa tidak ada bangsa yang merdeka hanya dengan resolusi PBB. Resolusi tanpa kekuatan mempertahankan kemerdekaan dianggap sebagai lembaran kertas belaka.

Inti penolakan terhadap resolusi ini terletak pada beberapa hal mendasar. Pelucutan pejuang sebelum pengakuan kemerdekaan hanya berarti memperpanjang penjajahan. Perwalian internasional dinilai hanya sebagai topeng kolonialisme, sementara resolusi yang tidak menyentuh akar masalah hanya akan memperkuat posisi penjajah.

Yang menjadi perhatian khusus adalah dukungan Indonesia terhadap resolusi tersebut. Negara yang memiliki konstitusi anti penjajahan ini disebut mendukung resolusi dengan alasan kemanusiaan untuk mengakhiri konflik berkepanjangan.

Para pengamat mempertanyakan konsistensi sikap Indonesia, mengingat sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa ini. Seandainya negara-negara Arab pada 1949-1950 mengatakan hal serupa kepada Indonesia, tentu para founding fathers akan merasa sakit hati.

Esensi persoalan Palestina harus dilihat sebagai penjajahan, bukan sekadar konflik dua pihak atau masalah kemanusiaan semata. Yang terjadi adalah sebuah bangsa yang dirampas tanah dan kedaulatannya, kemudian diminta untuk diam demi stabilitas.

Bangsa-bangsa yang pernah dijajah, termasuk Indonesia, seharusnya paling memahami bahwa kolonialisme tidak pernah selesai dengan resolusi yang melemahkan pihak tertindas. Masalah hanya akan selesai ketika penjajahan itu sendiri dihentikan.

Inilah sebabnya kaum Muslimin dan siapa pun yang masih memiliki harga diri sebagai bangsa merdeka seharusnya berdiri bersama Palestina. Bukan hanya karena solidaritas sesama manusia, melainkan karena kebenaran sejarah, logika perjuangan, dan prinsip anti-penjajahan yang menjadi dasar martabat setiap bangsa.

Arsyad Syahrial

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar