Indonesia Diverifikasi Sebagai Tujuan Warga Palestina dari Afrika Selatan
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sedang melakukan proses verifikasi terkait laporan yang menyebut Indonesia sebagai tujuan berikutnya bagi warga Palestina yang saat ini berada di Afrika Selatan. Ratusan warga Palestina tersebut dilaporkan tiba di Afrika Selatan tanpa dilengkapi dokumen resmi yang sah.
Asal Usul Kedatangan Warga Palestina di Afrika Selatan
Berdasarkan pernyataan resmi Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, ratusan warga Palestina yang tiba tanpa dokumen jelas tersebut berasal dari kawasan Gaza. Ramaphosa menyampaikan dugaan bahwa mereka telah diusir dari wilayah Gaza. Saat ini, sebanyak 153 warga Palestina tersebut mendapatkan penampungan sementara di Afrika Selatan.
Proses Keberangkatan Warga Palestina dari Gaza
Kisah perjalanan salah satu warga Palestina, Abu Saif, mengungkapkan bahwa militer Israel disebut memfasilitasi proses keberangkatan mereka. Abu Saif menjelaskan bahwa proses ini dimulai ketika istrinya mendaftar melalui organisasi non-pemerintah Al-Majd Europe. Setiap orang dikenakan biaya antara USD 1.400 hingga USD 2.000 atau setara dengan Rp 23 juta sampai Rp 33 juta untuk dapat berangkat.
Menurut pengakuannya, Al-Majd Europe berjanji akan memberikan bantuan kepada keluarganya selama satu hingga dua minggu sebelum akhirnya mereka harus mandiri. Abu Saif juga mengungkapkan bahwa sebagian warga Palestina lainnya telah menyusun rencana masa depan termasuk mempertimbangkan Indonesia sebagai tujuan.
Dokumen Perjalanan Menuju Berbagai Negara
"Mereka memiliki dokumen untuk Australia, Indonesia, atau Malaysia. Sekitar 30% dari total penumpang yang pergi ke Afrika Selatan pada hari yang sama atau dalam dua hari pertama," ujar Abu Saif seperti dilaporkan media internasional.
Pernyataan Resmi Kementerian Luar Negeri RI
Menanggapi berkembangnya kabar ini, Jubir Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang memberikan penjelasan resmi bahwa Indonesia menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Gaza. Kebijakan ini konsisten dengan prinsip two-state solution yang selalu didukung oleh Pemerintah Indonesia.
Yvonne menegaskan bahwa "Pemerintah Indonesia tidak pernah memfasilitasi pemindahan warga Gaza atau warga Palestina untuk masuk ke Indonesia." Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam beberapa kasus terdapat informasi mengenai warga Gaza yang berupaya mencari jalan keluar secara mandiri dengan dukungan organisasi kemanusiaan atau pihak non-pemerintah, namun Indonesia tidak terlibat dalam proses tersebut.
Kebijakan Indonesia Terhadap Kedatangan Warga Palestina
Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kebijakan khusus untuk menerima warga Palestina yang ingin masuk melalui penerbangan sewa. Pihaknya sedang melakukan verifikasi informasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan proses visa.
"Indonesia tidak memiliki kebijakan penerimaan pengungsi Gaza melalui visa atau penerbangan carter," tegas Yvonne. Prinsip yang dianut adalah setiap pergerakan warga Gaza atau Palestina secara lintas batas merupakan kewenangan otoritas setempat dan hanya dapat terjadi dengan persetujuan pihak-pihak terkait di lapangan.
Artikel Terkait
Sidang Isbat Kemenag Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H Malam Ini
Bupati Bone Turun ke Pasar Pantau Harga Pokok Jelang Ramadhan
44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus Sambut Imlek 2026
17 Februari dalam Catatan Sejarah: Dari Tsunami Maluku 1674 hingga Kelahiran Buya Hamka dan Michael Jordan