Dampak Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun: Kuota Sumedang Anjlok Drastis

- Selasa, 18 November 2025 | 08:30 WIB
Dampak Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun: Kuota Sumedang Anjlok Drastis

Dampak Kebijakan Baru: Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ubah Total Distribusi Kuota

Penerapan masa tunggu haji yang diseragamkan menjadi 26 tahun di seluruh Indonesia telah membawa perubahan signifikan pada alokasi kuota haji untuk setiap provinsi. Kebijakan ini menyebabkan sejumlah provinsi mengalami penambahan kuota, sementara yang lain justru mengalami pengurangan yang cukup besar.

Jawa Barat Alami Pengurangan Kuota Haji Terbesar

Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai daerah yang paling terdampak dengan berkurangnya kuota haji lebih dari 9.000 jemaah. Pengurangan kuota Jawa Barat ini kemudian berdampak langsung pada pembagian kuota di tingkat kota dan kabupaten di dalamnya, menciptakan situasi dimana ada daerah yang kuotanya naik dan ada yang turun.

Sumedang Alami Penurunan Kuota Haji yang Drastis

Salah satu kabupaten yang merasakan dampak paling nyata adalah Kabupaten Sumedang. Data menunjukkan bahwa untuk tahun 2025, Sumedang mendapatkan kuota sebanyak 824 jemaah. Namun, untuk pelaksanaan haji pada tahun 2026, kuota yang dialokasikan untuk Sumedang anjok drastis menjadi hanya 74 jemaah saja.

Penjelasan Kemenag Sumedang tentang Perubahan Kuota


Halaman:

Komentar