Dampak Kebijakan Baru: Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ubah Total Distribusi Kuota
Penerapan masa tunggu haji yang diseragamkan menjadi 26 tahun di seluruh Indonesia telah membawa perubahan signifikan pada alokasi kuota haji untuk setiap provinsi. Kebijakan ini menyebabkan sejumlah provinsi mengalami penambahan kuota, sementara yang lain justru mengalami pengurangan yang cukup besar.
Jawa Barat Alami Pengurangan Kuota Haji Terbesar
Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai daerah yang paling terdampak dengan berkurangnya kuota haji lebih dari 9.000 jemaah. Pengurangan kuota Jawa Barat ini kemudian berdampak langsung pada pembagian kuota di tingkat kota dan kabupaten di dalamnya, menciptakan situasi dimana ada daerah yang kuotanya naik dan ada yang turun.
Sumedang Alami Penurunan Kuota Haji yang Drastis
Salah satu kabupaten yang merasakan dampak paling nyata adalah Kabupaten Sumedang. Data menunjukkan bahwa untuk tahun 2025, Sumedang mendapatkan kuota sebanyak 824 jemaah. Namun, untuk pelaksanaan haji pada tahun 2026, kuota yang dialokasikan untuk Sumedang anjok drastis menjadi hanya 74 jemaah saja.
Artikel Terkait
Remaja 14 Tahun Hilang di Hutan Mamuju, Pencarian Gabungan Masih Berlangsung
Truk Skylift Dinas Perhubungan Gianyar Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting
Peneliti IPB Kembangkan Pakan Probiotik Antikoksi untuk Dongkrak Produktivitas Ayam
Motor Terbakar di Tengah Perempatan Maros, Keluarga Selamat