Kunjungan Kerja Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra ke Jepang Perkuat Kerja Sama Bilateral

- Senin, 17 November 2025 | 23:36 WIB
Kunjungan Kerja Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra ke Jepang Perkuat Kerja Sama Bilateral

Kunjungan Kerja Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra ke Jepang Perkuat Kerja Sama Bilateral

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, melaksanakan kunjungan kerja penting ke Tokyo, Jepang. Kunjungan ini difokuskan untuk memperdalam hubungan bilateral Indonesia-Jepang melalui serangkaian pertemuan strategis dengan lembaga-lembaga pemerintahan Jepang.

Pertemuan Bilateral dengan Tiga Lembaga Kunci Jepang

Agenda kerja Menko Yusril di Jepang mencakup tiga pertemuan bilateral utama. Pertemuan ini membahas isu-isu strategis mulai dari kerja sama hak kekayaan intelektual, dukungan untuk keanggotaan Indonesia di OECD, hingga program reformasi kepolisian. Pertemuan dilaksanakan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan Patent Office (JPO), dan Menteri Kehakiman Jepang di kantor pusat pemerintahan Tokyo.

Koordinasi dengan JICA untuk Dukungan Reformasi Kelembagaan

Dalam pertemuan dengan JICA, Yusril Ihza Mahendra memaparkan perkembangan terbaru restrukturisasi kelembagaan di Indonesia pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024. Restrukturisasi ini memisahkan fungsi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian baru yang kini dikoordinir oleh Kemenko Kumham Imipas.

Menko Yusril menegaskan komitmennya untuk memastikan sinkronisasi dan integrasi kebijakan lintas kementerian sesuai dengan arah pembangunan nasional. Ia juga menyampaikan harapan agar kerja sama teknis JICA ke depan dapat diperluas untuk mencakup kementerian-kementerian baru di bawah koordinasinya, termasuk program penguatan kapasitas aparatur dan pertukaran keahlian.

Kolaborasi Strategis dengan Japan Patent Office

Pertemuan dengan Japan Patent Office (JPO) menitikberatkan pada penguatan ekosistem kekayaan intelektual Indonesia. Yusril menekankan bahwa Jepang merupakan mitra strategis sebagai pemohon paten asing terbesar di Indonesia sejak 1991.


Halaman:

Komentar