Pedagang Takoyaki Diamankan Usai Diduga Cabuli Anak Tetangga

- Jumat, 09 Januari 2026 | 18:12 WIB
Pedagang Takoyaki Diamankan Usai Diduga Cabuli Anak Tetangga

Seorang pedagang takoyaki keliling diamankan warga dan polisi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis kemarin. Pria paruh baya berinisial MI (52) itu diduga kuat telah mencabuli seorang anak di bawah umur.

Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan pengamanan tersebut. "Kami sudah amankan pria tersebut. Saat ini, pemeriksaan intensif sedang dilakukan oleh unit PPA Polsek kami," ujarnya, Jumat (9/1).

Arnold menambahkan, setelah proses pemeriksaan awal rampung, kasus ini akan segera dilimpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian, hubungan antara pelaku dan korban ternyata bukan orang asing. MI adalah mantan tetangga sang korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun.

"Modusnya, pelaku mendatangi rumah korban dengan sepeda mini. Dia lalu mengajak si anak pergi, tanpa sepengetahuan orang tuanya sama sekali," jelas Kevin.

Setibanya di sebuah lokasi di Jalan Bambu Larangan, Pegadungan, pria itu mulai menunjukkan sikap bejatnya. Ia menyuruh korban membuka pakaian.

Yang cukup mencengangkan, saat diperiksa, MI tak banyak mengelak. "Pelaku mengakui perbuatannya," terang Kevin singkat.

Atas tindakannya itu, MI terancam hukuman berat. Pasal yang menjerat adalah Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kasus ini kembali menyentak dan mengingatkan kita semua akan pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar