Seorang pedagang takoyaki keliling diamankan warga dan polisi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis kemarin. Pria paruh baya berinisial MI (52) itu diduga kuat telah mencabuli seorang anak di bawah umur.
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan pengamanan tersebut. "Kami sudah amankan pria tersebut. Saat ini, pemeriksaan intensif sedang dilakukan oleh unit PPA Polsek kami," ujarnya, Jumat (9/1).
Arnold menambahkan, setelah proses pemeriksaan awal rampung, kasus ini akan segera dilimpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian, hubungan antara pelaku dan korban ternyata bukan orang asing. MI adalah mantan tetangga sang korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun.
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Muhammadiyah dan NU Tegaskan Bukan Sikap Resmi
Ketika Humor Tak Mau Lagi Hanya Menghibur: Absurditas dan Batas Toleransi Publik
Ketika Koruptor Beragama Islam, Mengapa Agamanya yang Diserang?
Asia Timur dan Pasifik: Lapangan Kerja Tumbuh, Tapi Kualitasnya Tergerus