Seorang pedagang takoyaki keliling diamankan warga dan polisi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis kemarin. Pria paruh baya berinisial MI (52) itu diduga kuat telah mencabuli seorang anak di bawah umur.
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan pengamanan tersebut. "Kami sudah amankan pria tersebut. Saat ini, pemeriksaan intensif sedang dilakukan oleh unit PPA Polsek kami," ujarnya, Jumat (9/1).
Arnold menambahkan, setelah proses pemeriksaan awal rampung, kasus ini akan segera dilimpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian, hubungan antara pelaku dan korban ternyata bukan orang asing. MI adalah mantan tetangga sang korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun.
Artikel Terkait
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin
Laporan Ungkap Aliran Dana Terduga Teroris Lewat Binance, Pegawai Penyelidik Malah Diberhentikan
Tren Bukber Ramadan di Makassar Beralih ke Restoran dengan Konsep Estetik
Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Absen di Persidangan Perdana