KPK Ungkap Dugaan Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan perusakan segel yang dipasang di rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid. Segel tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau.
Pemeriksaan Tiga Pramusaji
KPK memeriksa tiga orang pramusaji yang bertugas di rumah dinas Gubernur Riau untuk mendalami peristiwa ini. Ketiga pramusaji tersebut adalah Alpin, Muhammad Syahrul Amin, dan Mega Lestari. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas gubernur. Hingga saat ini, ketiga pramusaji belum memberikan pernyataan terkait proses pemeriksaan yang mereka jalani.
Latar Belakang Kasus Pemerasan
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Riau. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka:
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kuasa Hukum Tantang Eggi Sudjana dan Kawan-Kawan Bersaksi di Sidang Ijazah Jokowi
Saat Pejabat Berani Buka Diri, Koruptor Cemas dan Tersipu
Eropa Berang, Hubungan Transatlantik Memasuki Zaman Es