BPJS Kesehatan Wajib Tanggung Biaya PA Lab Miom: Kisah Tari & RS Zahira

- Senin, 17 November 2025 | 20:50 WIB
BPJS Kesehatan Wajib Tanggung Biaya PA Lab Miom: Kisah Tari & RS Zahira

Pemeriksaan PA Lab Miom Ditanggung BPJS Kesehatan - Kisah Tari dan RS Zahira

Seorang pasien bernama Tari Ardianti mengalami kebingungan saat menerima tagihan dari RS Zahira. Pemeriksaan jaringan atau PA Lab untuk miom yang dideritanya disebut-sebut tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Nominal pada tagihan tersebut membuatnya mengernyit dan merasa ada yang tidak beres.

Harapan Tari untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, sebagaimana dijamin negara melalui program JKN-KIS, mulai retak. Ia menerima informasi yang berubah-ubah dari pihak rumah sakit mengenai cakupan biaya tersebut.

"Awalnya dikatakan tidak tercover sama sekali. Lalu, berubah menjadi hanya sebagian yang ditanggung. Saya benar-benar bingung," ujar Tari, yang suaranya mengandung rasa frustrasi yang tertahan. Kebingungan ini menjadi pintu masuk menuju ketidakpastian di saat seharusnya ia fokus pada pemulihan kesehatannya.

Tidak tinggal diam, Tari kemudian menghubungi Rekan Indonesia DKI Jakarta, sebuah organisasi yang memperjuangkan hak-hak masyarakat. Laporannya ini memicu serangkaian investigasi dan koordinasi.

Martha Tiana Hermawan, Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, memberikan penjelasan. "Kami segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. Dan hasilnya sangat jelas. Seluruh biaya pemeriksaan jaringan atau PA Lab miom tersebut sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pasien tidak seharusnya mengeluarkan sepeser pun."


Halaman:

Komentar