Alasan KPK Belum Memeriksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara. Namun, proses penyidikan menimbulkan tanda tanya publik terkait pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Struktur Penyidikan KPK
Lembaga antirasuah membentuk tiga satuan tugas khusus untuk menangani kasus ini. Setiap satgas dipimpin oleh seorang kepala berpangkat ajun komisaris polisi. Tim penyidik telah melakukan penelusuran mendalam, termasuk menginvestigasi empat kali perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara tahun 2025 yang dilakukan Bobby Nasution.
Pergeseran Anggaran Kontroversial
Gubernur Bobby Nasution diduga melakukan penggeseran anggaran mencapai ratusan miliar rupiah dari program lain untuk meningkatkan pembiayaan dua proyek jalan strategis. Proyek tersebut meliputi pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru-Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Status Pemeriksaan Bobby Nasution
Meskipun nama Bobby Nasution sempat muncul dalam kasus suap proyek infrastruktur Sumatera Utara, KPK belum pernah memanggil atau memeriksa menantu mantan Presiden Joko Widodo ini. Bahkan setelah perkara bergulir ke pengadilan, tidak ada langkah pemeriksaan terhadap Bobby.
Artikel Terkait
RSUD di Sumatera Kembali Beroperasi, Namun Sejumlah Puskesmas Masih Terhenti
Kongres Muhammadiyah 1930: Pesta Akbar di Tengah Badai Malaise
Pasca Banjir 2025, 15 Daerah di Aceh hingga Sumbar Masih Belum Pulih
Tito Desak Tambahan 15 Ribu Personel TNI-Polri untuk Bersihkan Lumpur Pascabencana Aceh