Pernyataan Resmi KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik belum menemukan kaitan langsung antara kasus ini dengan Gubernur Sumatera Utara. Pernyataan ini disampaikan pada 29 Oktober 2025 sebagai respons atas pertanyaan mengenai kelambatan pemeriksaan.
Fakta di Balik Layar
Berdasarkan informasi internal, sebenarnya tim penyidik telah mempersiapkan surat pemanggilan untuk Bobby Nasution. Penyidik berargumen bahwa pemeriksaan terhadap Bobby diperlukan untuk mengungkap motif di balik pergantian anggaran berulang kali. Namun, ketiga kepala satgas menolak menandatangani surat pemanggilan tersebut.
Penolakan Penggeledahan
Rossa Purbo Bekti, salah satu kepala satgas, dilaporkan menolak rencana penggeledahan kantor Gubernur Sumatera Utara. Padahal KPK telah melakukan operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2025 yang menahan lima orang, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting yang dikenal sebagai orang dekat Bobby Nasution.
Dampak Kelambatan Penyidikan
Kelambatan dalam proses penggeledahan dan pemeriksaan dikhawatirkan memberikan kesempatan bagi pihak terkait untuk menghilangkan bukti-bukti penting. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum dan prinsip kesetaraan di depan hukum.
Artikel Terkait
RSUD di Sumatera Kembali Beroperasi, Namun Sejumlah Puskesmas Masih Terhenti
Kongres Muhammadiyah 1930: Pesta Akbar di Tengah Badai Malaise
Pasca Banjir 2025, 15 Daerah di Aceh hingga Sumbar Masih Belum Pulih
Tito Desak Tambahan 15 Ribu Personel TNI-Polri untuk Bersihkan Lumpur Pascabencana Aceh