Kondisi ini tentu menimbulkan konsekuensi finansial. Sebuah bandara yang sepi namun tetap harus beroperasi memerlukan subsidi negara yang tidak sedikit, yang bisa mencapai puluhan miliar rupiah per tahun. Jika puluhan bandara mengalami nasib serupa, beban keuangan negara untuk menjaga keberlangsungan operasionalnya menjadi sangat signifikan dan patut dipertanyakan efektivitasnya.
Persoalan mendasar yang perlu dijawab adalah apakah perencanaan pembangunan bandara-bandara ini telah melalui kajian yang matang. Apakah proyek infrastruktur ini benar-benar lahir dari analisis kebutuhan dan potensi ekonomi wilayah, atau sekadar dipacu oleh target politik dan keinginan untuk menampilkan prestasi fisik yang kasat mata?
Prinsip pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan seharusnya berlandaskan pada kebutuhan riil dan potensi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Sebuah bandara akan menjadi pusat ekonomi jika didukung oleh ekosistem yang memadai, seperti kawasan industri, destinasi pariwisata yang menarik, atau pusat logistik yang aktif. Tanpa dukungan ekosistem ini, bandara hanya akan menjadi bangunan megah yang sepi, tidak mampu menarik minat maskapai dan penumpang.
Dengan lebih dari Rp 14 triliun dana negara yang telah diinvestasikan, saatnya dilakukan evaluasi komprehensif. Tujuannya bukan untuk menghentikan pembangunan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara digunakan secara tepat sasaran. Indonesia tidak membutuhkan lebih banyak bandara yang hanya menjadi simbol. Yang diperlukan adalah bandara yang berfungsi optimal, menghidupkan perekonomian daerah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Artikel Terkait
ICW Bongkar Afiliasi Politik di Balik Program Makanan Bergizi Gratis
Ledakan di Bar Swiss Tewaskan 40 Orang, Diduga Dipicu Kembang Api di Atas Sampanye
Islah Bahrawi Serang Wacana Pilkada Lewat DPRD: Mundurkan Amanat Reformasi!
Anggota DPR Usul Pemilu 10 Tahun Sekali, Alasannya: Bayar Utang Kampanye