Kebijakan Imigrasi AS Diperketat: Syarat Kesehatan Jadi Pertimbangan Visa
Pemerintahan Presiden Donald Trump secara resmi memberlakukan regulasi imigrasi terbaru yang menitikberatkan pada kondisi kesehatan dan finansial para pemohon. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, telah mengirimkan instruksi diplomatik kepada seluruh staf kedutaan dan konsulat untuk menerapkan aturan penyaringan yang lebih ketat.
Instruksi yang dikeluarkan pada 6 November tersebut menekankan bahwa petugas wajib mempertimbangkan status kesehatan calon imigran sebelum menyetujui permohonan visa. Langkah ini digulirkan sebagai bagian dari strategi pemerintah AS untuk membatasi jumlah imigran yang masuk ke negara tersebut.
Daftar Kondisi Kesehatan yang Diperhitungkan
Dalam dokumen diplomatiknya, pemerintah AS merinci sejumlah kondisi medis yang dapat menjadi dasar penolakan visa. Beberapa penyakit yang disebutkan antara lain:
- Penyakit kardiovaskular dan gangguan jantung
- Gangguan pernapasan
- Penyakit kanker
- Diabetes dan penyakit metabolik lainnya
- Kondisi neurologis
- Masalah kesehatan mental
Alasan penolakan didasarkan pada potensi biaya pengobatan yang dapat mencapai ratusan ribu dolar AS, yang dikhawatirkan akan menjadi beban sistem kesehatan dan keuangan negara.
Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Analis Kebijakan Papua Jadi Think Tank Berbasis Data
Imsak di Banjarmasin Pukul 05.04 WITA, Subuh 05.14 WITA
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Medan: Imsak Pukul 05:12 WIB
Atap Perpustakaan SD di Bondowoso Ambruk, Seluruh Koleksi Hancur