Kebijakan Imigrasi AS Diperketat: Syarat Kesehatan Jadi Pertimbangan Visa
Pemerintahan Presiden Donald Trump secara resmi memberlakukan regulasi imigrasi terbaru yang menitikberatkan pada kondisi kesehatan dan finansial para pemohon. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, telah mengirimkan instruksi diplomatik kepada seluruh staf kedutaan dan konsulat untuk menerapkan aturan penyaringan yang lebih ketat.
Instruksi yang dikeluarkan pada 6 November tersebut menekankan bahwa petugas wajib mempertimbangkan status kesehatan calon imigran sebelum menyetujui permohonan visa. Langkah ini digulirkan sebagai bagian dari strategi pemerintah AS untuk membatasi jumlah imigran yang masuk ke negara tersebut.
Daftar Kondisi Kesehatan yang Diperhitungkan
Dalam dokumen diplomatiknya, pemerintah AS merinci sejumlah kondisi medis yang dapat menjadi dasar penolakan visa. Beberapa penyakit yang disebutkan antara lain:
- Penyakit kardiovaskular dan gangguan jantung
- Gangguan pernapasan
- Penyakit kanker
- Diabetes dan penyakit metabolik lainnya
- Kondisi neurologis
- Masalah kesehatan mental
Alasan penolakan didasarkan pada potensi biaya pengobatan yang dapat mencapai ratusan ribu dolar AS, yang dikhawatirkan akan menjadi beban sistem kesehatan dan keuangan negara.
Artikel Terkait
dr. Tifa Serukan Perang Semesta 2025 Usai Pemeriksaan Polda, Lawan Pemalsu Ijazah
Program Perbaikan 1.500 Rumah Tak Layak Huni di Palembang Dimulai Tahun Depan
Forum IPACS 2025: Strategi Penguatan Ekonomi Kreatif Indonesia Timur
Kemenag Bentuk Ditjen Baru: Penguatan Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045