Aturan Baru Visa AS: Syarat Kesehatan & Keuangan Diperketat 2024

- Jumat, 14 November 2025 | 18:54 WIB
Aturan Baru Visa AS: Syarat Kesehatan & Keuangan Diperketat 2024
Aturan Imigrasi Baru AS: Syarat Kesehatan dan Keuangan Diperketat

Kebijakan Imigrasi AS Diperketat: Syarat Kesehatan Jadi Pertimbangan Visa

Pemerintahan Presiden Donald Trump secara resmi memberlakukan regulasi imigrasi terbaru yang menitikberatkan pada kondisi kesehatan dan finansial para pemohon. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, telah mengirimkan instruksi diplomatik kepada seluruh staf kedutaan dan konsulat untuk menerapkan aturan penyaringan yang lebih ketat.

Instruksi yang dikeluarkan pada 6 November tersebut menekankan bahwa petugas wajib mempertimbangkan status kesehatan calon imigran sebelum menyetujui permohonan visa. Langkah ini digulirkan sebagai bagian dari strategi pemerintah AS untuk membatasi jumlah imigran yang masuk ke negara tersebut.

Daftar Kondisi Kesehatan yang Diperhitungkan

Dalam dokumen diplomatiknya, pemerintah AS merinci sejumlah kondisi medis yang dapat menjadi dasar penolakan visa. Beberapa penyakit yang disebutkan antara lain:

  • Penyakit kardiovaskular dan gangguan jantung
  • Gangguan pernapasan
  • Penyakit kanker
  • Diabetes dan penyakit metabolik lainnya
  • Kondisi neurologis
  • Masalah kesehatan mental

Alasan penolakan didasarkan pada potensi biaya pengobatan yang dapat mencapai ratusan ribu dolar AS, yang dikhawatirkan akan menjadi beban sistem kesehatan dan keuangan negara.

Faktor Tambahan: Obesitas dan Status Pensiun

Selain penyakit-penyakit spesifik, petugas visa juga diinstruksikan untuk mempertimbangkan tingkat obesitas pemohon. Kelebihan berat badan dinilai dapat memicu masalah kesehatan serius seperti sleep apnea, hipertensi, dan depresi klinis.

Faktor non-kesehatan juga turut diperhitungkan, termasuk usia yang telah melewati batas pensiun dan jumlah tanggungan keluarga (anak atau orang tua lanjut usia). Pertimbangan ini berkaitan dengan kemampuan finansial dan potensi kontribusi jangka panjang pemohon terhadap perekonomian AS.

Dasar Hukum dan Prinsip America First

Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Tommy Pigott, menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan prinsip "America First" yang diusung pemerintahan Trump. Kebijakan ini bertujuan melindungi kepentingan warga negara dan pembayar pajak Amerika Serikat.

Pigott menambahkan bahwa sistem imigrasi yang berlaku harus dapat mencegah potensi beban finansial yang tidak diperlukan bagi negara. Penguatan aturan keimigrasian dan keamanan perbatasan menjadi prioritas dalam mewujudkan komitmen efisiensi anggaran tersebut.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar