Waspada Penipuan Seluler: 65% Pengguna Terima SMS/Panggilan Palsu, Kerugian Capai Rp 7 Triliun

- Jumat, 14 November 2025 | 17:54 WIB
Waspada Penipuan Seluler: 65% Pengguna Terima SMS/Panggilan Palsu, Kerugian Capai Rp 7 Triliun

Menyikapi data yang mengkhawatirkan ini, Kementerian Kominfo tengah mempersiapkan sejumlah kebijakan dan langkah teknis. Rencananya, Menteri Kominfo akan segera mengumumkan kebijakan yang mewajibkan penyelenggara telekomunikasi untuk membangun dan memperkuat infrastruktur teknologi anti-scam.

Fokus utamanya adalah menangkal spam call yang menggunakan teknik masking, yaitu penyamaran nomor telepon. Teknologi seperti SIP trunking yang memungkinkan nomor asing tampil sebagai nomor lokal akan menjadi sasaran penanganan. Operator telekomunikasi diharapkan dapat mengembangkan sistem yang mampu mendeteksi dan memblokir aktivitas mencurigakan semacam ini.

Penyebab dan Solusi Jangka Panjang: Registrasi dengan Face Recognition

Kementerian Kominfo mengidentifikasi bahwa kemudahan dalam membuat nomor telepon seluler baru menjadi salah satu pemicu maraknya penipuan. Untuk mengatasi akar permasalahan ini, pemerintah berencana menerapkan kebijakan registrasi nomor baru dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

Kebijakan yang sedang dalam proses konsultasi publik ini akan melibatkan kerja sama dengan Dukcapil. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap nomor seluler terdaftar secara lebih akurat dan bertanggung jawab. Dengan verifikasi biometrik, diharapkan praktik peminjaman dokumen seperti KTP untuk membeli nomor kartu SIM dapat diminimalisir, sehingga meningkatkan akuntabilitas pemilik nomor telepon.

Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab bisnis operator untuk melindungi konsumennya, yang merupakan tulang punggung dari industri seluler di Indonesia.


Halaman:

Komentar